Tolak Relokasi Jokowi, Warga Tanah Merah Korban Kebakaran Pertamina Plumpang Suarakan Keberatan, Apa Saja?

photo author
- Senin, 6 Maret 2023 | 16:43 WIB
Tolak Rencana Relokasi Jokowi, Warga Tanah Merah Korban Kebakaran Pertamina Keberatan Bayar Sewa Kontrakan
Tolak Rencana Relokasi Jokowi, Warga Tanah Merah Korban Kebakaran Pertamina Keberatan Bayar Sewa Kontrakan

AYOMEDAN.ID -- Presiden Indonesia, Jokowi merencakan relokasi untuk Korban kebakaran pertamina plumpang.

Jokowi mengatakan daerah pemukiman Korban kebakaran pertamina plumpang sudah tidak layak ditinggali.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan pemerintah memiliki solusi terkait masalah Korban kebakaran pertamina plumpang.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Edisi Terbaru Suara Muhammadiyah Bertema Lima Organ Tubuh yang Wajib Dijaga Jelang Ramadhan

"Tidak bisa lagi ditinggali, tetapi harus ada solusinya. Bisa saja Plumpangnya digeser ke (pulau) reklamasi atau penduduknya yang digeser ke relokasi," kata Jokowi, Minggu.

Atas rencana rekolasi ini, Korban kebakaran pertamina plumpang kompak suarakan keberatan.

Salah seorang korban bernama Aprilia mengatakan keberatan rencana relokasi ini.

Ia khawatir tidak mampu membayar sewa.

Disisi lain, area yang kini ditinggali mayoritas berprofesi sebagai pemulung.

Baca Juga: Patut Dicoba! 7 Tempat Wisata Sumatera Utara yang Ikonik: Ada Istana Mainum di Kota Medan hingga Pantai Cermin

"Kalau di sini kan para warga profesinya mulung. Bayar sewanya gimana? Kalo kontrakan di sini kan cuma Rp300 ribu sebulan," katanya, saat ditemui di lokasi kebakaran, Senin (6/3/2023).

Lebih lanjut, Aprilia mengatakan Korban kebakaran pertamina plumpang membutuhkan lokasi yang bisa untuk membersihkan hasil mulung.

Sedangkan di rusun tidak akan ada lokasi itu.

"Kalau mereka habis mulung kan juga pasti bersihin gelas atau botol-botolnya. Kalau di sini masih ada tempat meski kecil tapi kalau di-rusunkan belum tentu ada," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efrilia Aminati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X