Tak hanya Aprilia, Maryani lebih tegas tolak relokasi.
Menurutnya, warga setempat secara sah memiliki sertifikat tanah yang ditinggali.
"Ibaratkan tanah sebelah sinikan resmi karena kalau di sini orang-orangnya di sini pada gak mau dong (relokasi) kan ini tanah resmi kalau yang di dalam situ (Depo Pertamina) kan enggak, karena kami kan punya sertifikat tanah," jelas Maryani.
Ia pun belum ada bayangan apabila relokasi ini benar-benar dilakukan.
"(Kalau di relokasi) gak tahu juga saya bingung juga," kata dia.***
Artikel Terkait
Bye Garuk-Garuk! Ini 5 Cara Mengatasi Ketombe untuk Hijabers
Inilah 5 Manfaat Minum Air Hangat di Pagi Hari Bagi Tubuh: Meningkatkan Kekebalan Tubuh hingga Metabolisme
Teks Khutbah Jumat Edisi Terbaru Suara Muhammadiyah Bertema Lima Organ Tubuh yang Wajib Dijaga Jelang Ramadhan
Patut Dicoba! 7 Tempat Wisata Sumatera Utara yang Ikonik: Ada Istana Mainum di Kota Medan hingga Pantai Cermin
Resep Roti Maryam yang Gurih dan Tinggi Serat, Topcer Melancarkan Pencernaan, Cocok Jadi Menu Buka Puasa
10 Lagu Daerah Sumatera Utara yang Harus Kamu Tahu: Ada Si Patokaan hingga Ngarap ke Nuan Nikah