AYOMEDAN.ID -- Tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo di drop out (D.O) dari kampusnya, Universitas Prasetiya Mulya pada Jumat (24/2/2023).
Hal ini disampaikan melalui siaran pers yang dibagikan pihak Universitas Prasetiya Mulya.
Keputusan Universitas Prasetiya Mulya ini sudah berdasarkan dari berbagai segi pemantauan terkait informasi terbaru salah satu mahasiswanya, Mario Dandy Satriyo terkait tindak kekerasan.
Baca Juga: Deretan Tunjangan Ditjen Pajak Sesuai dengan Golongan, Berapa Tunjangan Ayah Mario Dandy Satriyo?
"Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora," tulis siaran pers yang dibagikan pihak kampus, Jumat (24/2/2023).
Menurut Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya, tindakan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo ini sudah melanggar kode etik dan peraturan kampus.
Sehingga secara resmi yang bersangkutan di D.O dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak Kamis, 23 Februari 2023.
"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023."
Baca Juga: GEGER! Ketua PBNU Sebut Mario Dandy Satriyo Mirip Ferdy Sambo Junior, Begini Alasannya
Lebih lanjut pihak kampus mengecam atas tindakan kekerasan yang dilakukan Mario Dandy.
Pasalnya, hal ini bertentangan dengan kemanusiaan.
Dalam akhir siaraN pers, seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami Davis dan terus berdoa bagi kesembuhannya.
Inilah pernyataan lengkap Universita Prasetiya Mulya:
Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Sdr. Mario Dandy Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal sebagai berikut: