AYOMEDAN.ID -- Arif Rahman Arifin menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (23/2/2024).
Dari sidang itu, Arif Rahman Arifin divonis 10 bulan penjara terkait kasus Obstruction of Justice Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sidang vonis, Arif Rahman Arifin juga turut disaksikan keluarganya tak terkecuali sang ayah, Muhammad Arifin Rohim.
Baca Juga: Live Score dan Link Live Streaming Persib Bandung vs Arema FC di Pekan ke-26 BRI Liga 1
Tampak Muhammad Arifin Rohim duduk paling depan pengunjung sidang mendengarkan vonis hakim untuk anaknya.
Sesaat vonis telah dibacakan hakim, Muhammad Arifin Rohim langsung menangis dan memeluk istrinya.
Tak hanya itu, ia juga tampak melakukan sujud syukur atas vonis 10 bulan penjara Arif Rahman Arifin.
Mengutip Suara.com, selepas itu, Arifin Rohim bangun dan kembali memeluk istrinya.
Baca Juga: Bagaimana Nasib PSG kontra Bayern Munich di Liga Championa Tanpa Neymar?
Kepada wartawan, dia menyebut sujud itu merupakan bentuk rasa syukur atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada anaknya.
"Sebagai orang muslim, sesuai keyakinan saya. Sudah perintah Allah SWT untuk menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim," ujar Arifin Rohim sambil menangis.
Untuk diketahui, mantan Wakaden B Biro Paminal Polri Arif Rahman Arifin dijatuhi hukuman 10 Bulan penjara di kasus perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kematian Brigadir Yosua.
Vonis hukuman itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (23/2/2023).
Baca Juga: Erick Thohir Terkenal Tak Pelit dalam Tebus Pemain Sepak Bola Inter Milan, Ini 6 Sosok Besutannya
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Terkait Pembunuhan Berencana, Begini Reaksi Ibu Brigadir J
Kapan Ferdy Sambo Dieksekusi Hukuman Mati? Begini Proses dan Penjelasan Aturan Hukuman Mati di Indonesia
Banyak Pertanyaan Kapan Ferdy Sambo Dieksekusi, Dianggap Tak Manusiawi, Ini 2 Kasus Hukuman Mati Nyaris Gagal
Ryan Jombang Belum Dieksekusi, Divonis Hukuman Mati Sejak 14 Tahun Lalu: Bagaimana Ferdy Sambo?
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Pelaksanaan Eksekusi Capai Ratusan Juta, Begini Rinciannya
Terungkap! Begini Alasan Kejagung Tak Ajukan Banding Terkait Vonis 1 Tahun 6 Bulan Bharada E
TERUNGKAP! Alasan Richard Eliezer Tak Dipecat dari Polri, Ternyata Ini 9 Pertimbangan KKEP