nasional

GEGER! Ketua PBNU Sebut Mario Dandy Satriyo Mirip Ferdy Sambo Junior, Begini Alasannya

Kamis, 23 Februari 2023 | 21:03 WIB
Ketua PBNU Sebut Mario Dandy Satriyo Mirip Ferdy Sambo Junior, Begini Alasannya (Instagram/@undercover.id)

Ade menyebut Mario mengajak korban ke sebuah gang dengan menggunakan mobil Rubicon-nya. Pada saat itulah, korban dianiaya oleh Mario dkk.

Baca Juga: Resep Macaroni Schotel Kukus, Gurih dan Creamy, Cocok Jadi Ide Takjil Buka Puasa

"Dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul dan menendang," jelas Ade.

Polisi belum merinci perbuatan yang dilakukan korban dan masih mendalami hal tersebut.

Kekinian, Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka. dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.

"Dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun," kata Ade.***

Halaman:

Tags

Terkini