Ada Lebaran 2023, Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 51 Bakal Ngaret?

photo author
- Rabu, 5 April 2023 | 12:49 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 51
Kartu Prakerja Gelombang 51

AYOMEDAN.ID - Kartu Prakerja Gelombang 51 menjadi gelombang yang akan dibuka selanjutnya oleh manajemen pelaksana program Prakerja.

Namun sebelum pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 51, terdapat pengumuman penting yang disampaikan oleh manajemen pelaksana.

Pengumuman ini terkait tentang kebijakan yang diambil penyelenggara program sehubungan dengan adanya lebaran 2023.

Karena program ini dibuat oleh pemerintah, maka manajemen pun mengatakan bahwa jalannya program pada bulan ini akan terpengaruh dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur tentang libur lebaran dan cuti bersama 2023.

Baca Juga: Memberikan Zakat Fitrah untuk Keluarga, Boleh?

Adapun sesuai SKB tersebut, hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 jatuh pada tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

Karena itu, menurut manajemen pelaksana program, pelatihan yang sebelumnya dijadwalkan pada rentang waktu antara tanggal 19-25 2023 akan dibatalkan.

"Pelatihan selama periode libur dan cuti bersama Lebaran 2023 dibatalkan," katanya, lewat Instagram @prakerja.go.id, beberapa waktu lalu.

Menurut manajemen, peserta yang sudah terlanjur membeli pelatihan pada periode 19-25 April akan dikembalikan lagi saldo pelatihannya.

Baca Juga: Rute Perjalanan yang Paling Banyak Diminati Warga

"Kamu bisa gunakan saldo tersebut untuk beli pelatihan di tanggal lainnya," kata manajemen pelaksana.

Lantas apakah karena periode cuti dan libur lebaran 2023, bakal berpengaruh terhadap pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 51?

Sebelum itu, ketahui terlebih dahulu prediksi pembukaan untuk gelombang tersebut. Menyadur Ayomedan.id, bila mengacu pada tiga gelombang sebelumnya yang semuanya dibuka pada 2023, memungkinkan pembukaan Gelombang 51 akan dilakukan maksimal pada 13 April 2023.

Hal ini mengacu pada pengumuman Gelombang 48 ke pembukaan Gelombang 49 yang berjeda selama sembilan hari atau dari 25 Februari ke 6 Maret 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ananda Muhammad Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X