Baca Juga: Manfaat Babymoon untuk Calon Ibu Sebelum Melahirkan, Bulan Madu Kedua saat Hamil
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan putusan tersebut merupakan hasil Rapat Pleno yang diikuti oleh semua anggota Bawaslu RI.
Rapat pleno dilaksanakan pada Sabtu (18/3/2023).
Putusan ini tidak sama dengan petitum Partai Prima.
Seperti yang diketahui, Partai Pria meminta meminta agar KPU RI langsung menetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 tanpa verifikasi lagi.
Karena putusan ini, Prima kembali berpeluang untuk menjadi peserta Pemilu 2024.
***
Artikel Terkait
Rekomendasi Tempat Babymoon di Medan, Ajak Istri Kamu Liburan agar Lebih Bahagia dan Merasa Nyaman
Manfaat Babymoon untuk Calon Ibu Sebelum Melahirkan, Bulan Madu Kedua saat Hamil
Resmi Berlaku, Ini 6 Merek Subsidi Motor Listrik yang Memiliki Kecepatan Diatas 60 Km per Jam, Diskon Rp7 Juta
BRI Tetapkan Strategi Transformasi Digital Perbankan di Masa Depan
Punya Warna BLACKPINK, Ini Harga United MX1200 dengan Skema Subsidi Motor Listrik
Naskah Khutbah Jumat Edisi Terbaru Suara Muhammadiyah Berjudul Sujud
Spesifikasi dan Harga Viar Q1 dengan Subsidi Motor Listrik, Hemat 3 Kali Dibanding Motor BBM
Materi Khutbah Jumat Terbaru Suara Muhammadiyah Berjudul Kaya Sejati
Beli Viar N1 dengan Subsidi Motor Listrik, Harganya jadi Berapa?
Resep Es Pisang Ijo, Menyegarkan dan Lembut Sempurna untuk Buka Puasa Ramadhan 2023