Gagal Dapat Perlindungan, LPSK Tolak Permintaan AG, Bagaimana Nasib Kekasih Mario Dandy Satriyo Sekarang?

photo author
- Selasa, 14 Maret 2023 | 16:15 WIB
Gagal Dapat Perlindungan, LPSK Tolak Permintaan AG, Kekasih Mario Dandy Satriyo Bagaimana Nasibnya Sekarang? (Instagram/@mariodandyss)
Gagal Dapat Perlindungan, LPSK Tolak Permintaan AG, Kekasih Mario Dandy Satriyo Bagaimana Nasibnya Sekarang? (Instagram/@mariodandyss)

AYOMEDAN.ID -- LPSK tolak permintaan AG untuk mendapatkan perlindungan terkait kasus penganiayaan David yang dilakukan kekasihnya, Mario Dandy Satriyo.

Seperti yang kita tahu saat ini AG telah dinaikkan statusnya menjadi Anak Berkonflik Dengan Hukum setelah menjalani 3 kali pemeriksaan.

Kemudian pihak AG mengajukan perlindungan pada LPSK untuk mengawal kasus ini. Namun LPSK tolak pemintaan AG.

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Berjudul Empat Tanda Istiqamah dari Rumaysho

Penolakan LPSK ini diungkapkan oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi.

Adwin Partologi mengatakan keputusan LPSK tolak permintaan AG sudah ada sejak Senin (13/3/2023) kemarin.

Namun, secara resmi belum ada rilisan keputusan LPSK.

"Sudah diputuskan kemarin. Nanti tunggu rilis," ucap Edwin.

Baca Juga: TRAGIS! AG Merokok dan Santai Saat Menyaksikan David Dianiaya Mario Dandy Satriyo, Begini Penjelasan Saksi N

Pernyataan ini juga dibenarkan Ketua LPSK, Hasto Atmojo.

Hasto Atmojo mengungkapkan alasan penolakan permintaan AG.

Ia mengatakan alasan utama penolakan ini karena status AG tidak termasuk dalam subjek perlindungan LPSK.

Adapun dasar penolakan ini telah diatur dalam Pasal 5 (3) UU Nomor 31 Tahun 2014.

Baca Juga: Profil Anak Andhi Pramono, Atasya Yasmine, Mahasiswa UI hingga Doyan Flexing Harta Orangtua

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Efrilia Aminati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X