Jaga Stabilitas Sistem Perbankan dan Perkuat Sinergi Antar Otoritas Keuangan, LPS Sesuaikan TBP

photo author
- Selasa, 28 Februari 2023 | 19:40 WIB
Konferensi pers penetapan TBP periode Februari 2023, Selasa (28/2/2023).
Konferensi pers penetapan TBP periode Februari 2023, Selasa (28/2/2023).

AYOMEDAN.ID - Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 27 Februari 2023, LPS telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di bank umum dan BPR, serta simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank umum.

LPS menetapkan TBP simpanan Rupiah di bank umum dan BPR naik masing-masing sebesar 25 bps yakni menjadi 4,25 % pada bank umum dan 6,75% pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Sedangkan untuk TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum ditetapkan naik menjadi 2.25 %. Selanjutnya TBP tersebut akan berlaku untuk periode untuk periode 1 Maret 2023 sampai dengan 31 Mei 2023.

Baca Juga: Syarat untuk Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu, Biasanya Digunakan untuk Mengajukan Bantuan Sosial

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, penetapan TBP simpanan didasarkan pada beberapa hal antara lain, Sinergi kebijakan program penjaminan simpanan dengan kebijakan moneter dan ekspektasi kenaikan suku bunga acuan Fed Fund Rate yang masih berlanjut.

“Serta antisipasi masih tingginya volatilitas pasar keuangan global dengan tetap menjaga stabilitas sistem perbankan domestik,” ujarnya dalam konferensi pers penetapan TBP periode Februari 2023, Selasa (28/2/2023).

Ia juga menyampaikan beberapa perkembangan positif terkini yaitu, kinerja industri perbankan yang tetap stabil di awal tahun 2023, baik dari sisi permodalan, likuiditas dan intermediasi keuangan.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Cookie Bonbon Enggak Ribet Tanpa Oven, Dijamin Disukai Anak-anak dan Keluarga

Sebagaimana ditunjukkan dengan rasio permodalan (KPMM) industri yang terjaga di level 25,93% pada periode Januari 2023.

Sementara itu, tingkat likuiditas juga relatif memadai dengan rasio AL/NCD di level 129,64% dan AL/DPK sebesar 29,13%.

Sementara itu, kinerja intermediasi perbankan terus meningkat.

Baca Juga: Perbedaan, Manfaat, dan Cara Membuat Magnet Alami dan Buatan

Pada Januari 2023, secara yoy kredit perbankan tumbuh sebesar 10,53% diikuti dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,03% secara yoy.

Kredit perbankan ini tumbuh secara konsisten di atas 10% sejalan dengan tren pemulihan ekonomi yang semakin kuat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Kurnia Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X