"Jadi sekali lagi, ini harus jadi momentum bahwa di 2023 ini, minimal UU Perampasan aset harus segera disahkan, setidaknya menjadi payung hukum ketika merampas harta harta yang diduga diperoleh dari sumber yang tidak benar selain gaji atau sumber lain yang sah," katanya.
Asal tahu saja Rafael Alun Trisambodo kini jadi sorotan usai diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar sesuai dengan laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Kekayaan Rafael sendiri terbongkar usai kasus penganiayaan anaknya Mario Dandy Satrio kepada anak petinggi GP Ansor menjadi viral. Mario saat melakukan penganiayaan diketahui membawa mobil mewah Rubicon dan memiliki gaya hidup mewah dari akun media sosialnya.
Rafael sendiri sudah mengundurkan diri menjadi ASN Ditjen Pajak pada Jumat (24/2/2023) lalu karena adanya kasus ini.***
Artikel Terkait
Miliki Kakek Jabatan Mentereng, Mario Dandy Satriyo Pernah Tabrak Ojek Online, Begini Kronologinya
Berikan Perintah Push Up hingga Sikap Tobat, Begini Kronologi 'Sadis' Mario Dandy Satriyo Habisi David
Korban Penganiayaan Mario Dandy Satriyo Alami Diffuse Axonal Injury, David Berpotensi Cacat Seumur Hidup
Mantan Penyidik KPK Minta Kemenkeu Tak Menerima Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo, Begini Alasannya
Seberapa Kaya Rafael Alun Trisambodo? Sang Istri Ikut Pamer Kekayaan Seperti Mario Dandy Satriyo
Agnes Pacar Mario Dandy Satriyo Masih Sayang David hingga Selfie Setelah Penganiayaan? Begini Klarifikasinya