Cara Mencetak Akta Lahir secara Online, Kunjungi Situs dukcapil.kemendagri.go.id

photo author
- Selasa, 21 Februari 2023 | 15:00 WIB
Ilustrasi Bayi (pixabay )
Ilustrasi Bayi (pixabay )

Namun, cara ini bisa berbeda di setiap daerah tergantung dari kebijakan dan sistem yang berlaku di daerah tersebut.

Oleh karena itu, sebaiknya Anda menanyakan informasi lebih lanjut pada Kantor Catatan Sipil setempat atau mengunjungi situs web resmi pemerintah setempat.

Penafian: artikel tentang Akta Kelahiran mengambil sumber dari ChatGPT. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Kurnia Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X