Viral Penemuan 7 Jenazah Hanyut di Kali Bekasi, Ini Deretan Kasus Serupa yang Pernah Menghebohkan Publik

photo author
- Selasa, 24 September 2024 | 09:49 WIB
Ilustrasi orang tenggelam atau hanyut. (Unsplash.com/I Am Nah)
Ilustrasi orang tenggelam atau hanyut. (Unsplash.com/I Am Nah)

Ketiga jenazah itu disinyalir merupakan korban dari lahar dingin pada banjir bandang dari Gunung Merapi.

Baca Juga: Waspada Aktivitas Patahan Sesar Garsela, Warga Jabar Wajib Tahu 6 Langkah Mitigasinya

2. Penemuan Jenazah Pria di Sungai Katingan

Penemuan jenazah yang hanyut di aliran Sungai Katingan itu telah dikonfirmasi merupakan warga setempat, bernama Ario.

Jenazah Ario ditemukan warga saat memberikan pakan ikan di keramba pinggiran DAS Katingan, pada Senin, 6 Mei 2024.

Pria malang itu, langsung dievakuasi warga dari tempat lokasi penemuannya untuk dibawa ke RSUD Mas Amsyar Kasongan.

Baca Juga: PON XXI Aceh-Sumut 2024 Resmi Berakhir, Provinsi Sumatera Utara Peringkat Berapa?

Pihak keluarga baru mengetahui identitas korban saat mendatangi jenazah di kamar mayat.

3. Dua Jenazah Santri Tenggelam di Sungai Cikapundung

Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengungkapkan duka cita mendalam atas meninggalnya dua santri akibat hanyut usia berenang di bantaran Sungai Cikapundung, pada Kamis, 7 Maret 2024.

"Atas nama Pemerintah Kota Bandung, saya mengucapkan turut berduka atas musibah yang terjadi," kata Bambang saat melakukan takziah ke Ponpes Nurul Huda Ciumbuleuit, pada Minggu, 10 Maret 2024.

Baca Juga: PON XXI Aceh-Sumut 2024 Ditutup, Pj Gubernur Sumatera Utara: Pekan Olahraga Nasional Terbesar dalam Sejarah di Indonesia

Selain itu, Bambang menghimbau kepada warga Kota Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan saat terjadi musim hujan di Kota Bandung, jawa Barat.

"Tentunya, saya mengingatkan dan terus menghimbau kepada warga Kota Bandung untuk meningkatkan kewaspadaannya di tengah musim hujan, debit air akan dapat berubah drastis dalam seketika," terangnya.

4. Jenazah Pria Hanyut Terseret Arus Sungai Sulau Sumut

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Edy Pranoto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X