Inilah Daftar Gaji PNS 2022 Lengkap Semua Golongan serta Tunjangannya

photo author
- Kamis, 27 Oktober 2022 | 07:08 WIB
Simak daftar gaji PNS 2022, serta tunjangan untuk setiap golongan Pegawai Negeri Sipil (Instagram @ cpnsindonesia id)
Simak daftar gaji PNS 2022, serta tunjangan untuk setiap golongan Pegawai Negeri Sipil (Instagram @ cpnsindonesia id)

- Golongan 4a: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

- Golongan 4b: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

- Golongan 4c: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

- Golongan 4d: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

- Golongan 4e: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Baca Juga: Sederet Alasan Nyeleneh Pemotongan Masa Tahanan para Koruptor di Indonesia, Bikin Geleng-geleng Kepala

Seperti telah disebutkan di atas, bahwa PNS mendapatkan tunjangan, dengan besaran sesuai dengan golongannya.

Adapun jenis tunjangan yang diterima PNS yaitu sebagai berikut.

1. Tunjangan keluarga

2. Tunjangan Jabatan

Baca Juga: 5 Rekomendasi Aplikasi Alternatif Berkirim Pesan Selama WhatsApp Down

3. Tunjangan Fungsional

4. Tunjangan Beras

5. Tunjngan Pajak

Besaran tunjangan yang didapatkan sesuai dengan golongan PNS itu sendiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: topkarir.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Rekomendasi Jaket Motor Untuk Sehari Hari

Kamis, 18 Mei 2023 | 11:55 WIB

Terpopuler

X