Inilah Daftar Gaji PNS 2022 Lengkap Semua Golongan serta Tunjangannya

photo author
- Kamis, 27 Oktober 2022 | 07:08 WIB
Simak daftar gaji PNS 2022, serta tunjangan untuk setiap golongan Pegawai Negeri Sipil (Instagram @ cpnsindonesia id)
Simak daftar gaji PNS 2022, serta tunjangan untuk setiap golongan Pegawai Negeri Sipil (Instagram @ cpnsindonesia id)

- Golongan 1d: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca Juga: CPNS 2023 Akan Dibuka, Perhatikan Tiga Hal Penting Ini Agar Tidak Gagal

Gaji PNS Golongan 2

- Golongan 2a: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

- Golongan 2b: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

- Golongan 2c: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

- Golongan 2d: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Baca Juga: Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Ditunda? Begini Kata Plt Dirjen GTK Kemdikbudristek

Gaji PNS Golongan 3

- Golongan 3a: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

- Golongan 3b: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

- Golongan 3c: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

- Golongan 3d: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Baca Juga: Inilah Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan November, Lengkap dengan Hari Liburnya

Gaji PNS Golongan 4

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: topkarir.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Rekomendasi Jaket Motor Untuk Sehari Hari

Kamis, 18 Mei 2023 | 11:55 WIB

Terpopuler

X