Khutbah Jumat Singkat Terbaru tentang Sholat Berjamaah di Masjid

photo author
- Jumat, 26 Agustus 2022 | 10:23 WIB
Naskah khutbah Jumat singkat terbaru tentang sholat berjamaah di masjid (Rumman Amin via unsplash.com)
Naskah khutbah Jumat singkat terbaru tentang sholat berjamaah di masjid (Rumman Amin via unsplash.com)

Segala puji bagi Allah, pemberi segala macam nikmat kepada kita sekalian yang memerintahkan kita untuk bersyukur kepada-Nya dengan bertakwa. Shalawat dan salam semoga tercurah pada suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ma’asyiral muslimin rahimani wa rahimakumullah.

Allah Ta’ala berfirman,

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” (QS. Al-Baqarah: 43).

Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata di dalam kitab tafsirnya bahwa ayat ini memerintahkan untuk m mengerjakan shalat secara lahir dan batin. Warka’uu ma’ar rooki’iin, rukuklah bersama orang yang rukuk. Maksudnya, shalatlah bersama dengan orang-orang yang shalat. Ini adalah perintah untuk melaksanakan shalat berjamaah dan menunjukkan wajibnya. Rukuk juga di sini mewakili shalat, menunjukkan bahwa rukuk adalah rukun shalat dan menunjukkan wajibnya rukuk di dalam shalat.

Mengenai keutamaan shalat berjamaah disebutkan dalam hadits,

صَلاَةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

“Shalat berjamaah lebih baik dua puluh tujuh derajat dibanding shalat sendirian.” (HR. Bukhari, no. 645 dan Muslim, no. 650).

Setiap muslim boleh mendirikan shalat berjamaah di mana saja, asalkan di tempat yang suci, baik di rumah, di padang pasir, maupun di masjid. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27:171.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Singkat Terbaru: Hati-hati dalam Memilih Teman

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Aku dianugerahi lima perkara yang tidak pernah diberikan seorang pun dari Rasul-Rasul sebelumku, yaitu:

وَجُعِلَتْ لِي الأَرْضُ مَسْجِدًا وَطَهُوْرًا

“dijadikan bumi bagiku sebagai tempat shalat dan bersuci (untuk tayammum).” (HR. Bukhari, no. 438 dan Muslim, no. 521, 523)

Shalat berjamaah di masjid lebih utama daripada shalat berjamaah di selain masjid. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27:171. Masjid yang dimaksud di sini adalah tempat diselenggarakannya shalat secara rutin di dalamnya. Lihat Shalah Al-Mu’min, 2:561.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Rumaysho.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Rekomendasi Jaket Motor Untuk Sehari Hari

Kamis, 18 Mei 2023 | 11:55 WIB

Terpopuler

X