Kenalan di Game Online Lalu WhatsApp-an, Gadis asal Cirebon Dibawa Kabur ke Jawa Tengah dan Diperkosa

photo author
- Selasa, 2 Agustus 2022 | 18:13 WIB
Ilustrasi korban perkosaan. (pexels.com)
Ilustrasi korban perkosaan. (pexels.com)

AYOMEDAN.ID--Petugas Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan pelaku yang membawa kabur anak di bawah umur tanpa izin orang tuanya. Pelaku tersebut berinisial H (29) yang berasal dari Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Arif Budiman mengatakan, korbannya merupakan anak di bawah umur yang masih berusia 14 tahun dan masih duduk di kelas 3 SMP.

Menurutnya, tersangka dan korban saling mengenal berawal dari game online Free Fire. Kemudian keduanya saling bertukar nomor handphone dan melanjutkan chatting melalui aplikasi WhatsApp.

"Tersangka datang ke Cirebon untuk menjemput korban. Mereka bertemu di wilayah Gegesik, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (15/7/2022) sekira pukul 12.30 WIB," katanya, Selasa (2/8/2022).

Baca Juga: Berita Terpopuler Senin 2 Agustus 2022, dari Hasil Autopsi Brigadir J hingga Pendaftaran Parpol di KPU

Ia mengatakan, tersangka membawa kabur korban ke rumahnya di Banyumas tanpa seizin orang tuanya dengan menaiki kendaraan umum. Korban dibawa kabur oleh tersangka selama delapan hari.

Sehingga orang tua korban merasa tidak terima dan melaporkannya ke Satreskrim Polresta Cirebon. Pihaknya bertindak cepat setelah menerima laporan tersebut dan berhasil mengamankan tersangka pada 24 Juli 2022.

Baca Juga: Kominfo Buka kembali PSE yang Sempat Diblokir, Ini Daftarnya

"Saat ini, kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka dan melakukan pemeriksaan secara intensif. Kami juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat dibawa kabur tersangka," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengakui telah memerkosa korban sebanyak dua kali. Tersangka dijerat Pasal 332 KUHP dan diancam hukuman maksimal selama tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Tarif Masuk Pulau Komodo Naik Rp 3,75 Juta, 10 Ribu Wisatawan Batalkan Kunjungan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X