إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِۦ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُ ۚ وَمَن يُشْرِكْ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفْتَرَىٰٓ إِثْمًا عَظِيمًا
Artinya, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (QS An Nisa ayat 48).
Sementara hikmah di balik pelarangan non-Muslim memasuki tempat suci Makkah adalah karena kenajisan spiritual dari ketidakpercayaan mereka hingga kepercayaan mereka yang salah.
Baca Juga: 41 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci Sampai Jelang Puncak Haji Berakhir
Orang-orang musyrik tidak menyucikan diri dengan tidak beriman dan melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT.
Meski non Muslim dilarang masuk ke Makkah, seorang Muslim yang menemukannya tetap dilarang untuk berbuat aniaya kepada mereka.
"Dan siapa pun yang melihat orang non-Muslim di Makkah atau tempat suci Nabi dan yakin bahwa dia bukan seorang Muslim, dia harus memberi tahu pejabat saja dan tidak menyakitinya dengan kata atau perbuatan dan menyerahkan masalah itu kepada pejabat terkait," terangnya.
Artikel Terkait
Tabligh Akbar dan Konser Ustadz Hanan Attaki di Jember Dibatalkan, Ini Penyebabnya
Apa Itu Air Musta'mal? Bagaimana Hukum Menggunakannya untuk Bersuci? Ini Penjelasan Ulama
Inilah Tujuh Golongan yang Dapat Perlindungan di Hari Kiamat
Kasus Meme Stupa Candi Borobudur, Mantan Menpora Roy Suryo Jadi Tersangka
Keluarga Brigadir J Diperiksa di Polda Jambi
Wow! Berdasarkan Survei 30 Persen ASN Tidak Bekerja Saat WFH
Keluarga Korban Perundungan di Tasikmalaya Diduga Dapat Tekanan, KPAID: Sedang Diselidiki
Tiga Smartphone 5G Terlaris di Indonesia, Apa Sajakah Itu?
BKN Ungkap 35 Persen ASN Kinerjanya seperti Kayu Mati
Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kasusnya