lifestyle

Inilah Daftar Gaji PNS 2022 Lengkap Semua Golongan serta Tunjangannya

Kamis, 27 Oktober 2022 | 07:08 WIB
Simak daftar gaji PNS 2022, serta tunjangan untuk setiap golongan Pegawai Negeri Sipil (Instagram @ cpnsindonesia id)

- Golongan 4a: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

- Golongan 4b: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

- Golongan 4c: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

- Golongan 4d: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

- Golongan 4e: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Baca Juga: Sederet Alasan Nyeleneh Pemotongan Masa Tahanan para Koruptor di Indonesia, Bikin Geleng-geleng Kepala

Seperti telah disebutkan di atas, bahwa PNS mendapatkan tunjangan, dengan besaran sesuai dengan golongannya.

Adapun jenis tunjangan yang diterima PNS yaitu sebagai berikut.

1. Tunjangan keluarga

2. Tunjangan Jabatan

Baca Juga: 5 Rekomendasi Aplikasi Alternatif Berkirim Pesan Selama WhatsApp Down

3. Tunjangan Fungsional

4. Tunjangan Beras

5. Tunjngan Pajak

Besaran tunjangan yang didapatkan sesuai dengan golongan PNS itu sendiri.

Halaman:

Tags

Terkini

Rekomendasi Jaket Motor Untuk Sehari Hari

Kamis, 18 Mei 2023 | 11:55 WIB