AYOMEDAN.ID -- Publik tengah diramaikan dengan perseteruan antara persatuan dukun Indonesia dengan pesulap merah atau Marcel Radhival.
Persatuan dukun Indonesia bahkan melaporkan pesulap merah ke ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait konten di media sosial.
Pelapor menyebut konten yang dibuat oleh Pesulap Merah di media sosial yang membahas dukun dianggap sebagai sebuah penghinaan.
Baca Juga: Persatuan Dukun Indonesia Laporkan Pesulap Merah ke Polisi, Ini Alasannya
Terkait masalah perdukunan tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Dr Utang Ranuwijaya, mengingatkan umat Muslim soal haramnya praktik perdukunan (kahanah) dan peramalan (iraafah) dalam Islam.
Dilansir dari Republika.co.id, Utang menyampaikan, MUI telah mengeluarkan fatwa haram terhadap perdukunan dan peramalan pada 2005.
"Termasuk mendatangi dukun dan peramal. Memanfaatkan, menggunakan atau mempercayai praktik dukun dan peramal itu juga haram. Artinya, apapun yang terkait dukun dan peramal itu," tutur dia kepada Republika.co.id, Minggu, 14 Agustus 2022.
Untang menjelaskan beberapa dalil terkait perdukunan. Salah satunya firman Allah SWT:
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَىٰ إِثْمًا عَظِيمًا
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar." (QS An Nisa ayat 48).
Menurut Utang, fenomena pesulap merah dan dukun itu muncul belakangan setelah ada banyak konten di media sosial, khususnya youtube, yang bisa mengganggu akidah.
Konten-konten tersebut selama ini telah diluruskan oleh para ustadz untuk memberantas praktik perdukunan. Hanya saja, sekarang ini juga dilakukan oleh pesulap merah.
"Pesulap dan dukun juga sama-sama punya trik. Bedanya, pesulap untuk hiburan, sedangkan dukun untuk pengobatan atau hal lain yang sifatnya ghaib atau supranatural," tutur dia.