AYOMEDAN.ID -- Di kalangan masyarakat khususnya di Indonesia, 10 Muharram dikenal dengan istilah Lebaran Anak Yatim.
Pada lebaran anak yatim yaitu 10 Muharram, yang juga merupakan hari Asyura itu, umat Islam dianjurkan untuk menyantuni anak yatim.
Maka tidak heran banyak orang yang memberikan santunan pada hari lebaran anak yatim atau 10 Muharram. Sebab diyakini jika memberikan santunan kepada Anak yatim serta mengusap kepalanya, Allah subhanahu wa ta'ala akan memberikan pahala serta mengangkat derajat orang tersebut.
Lantas mengapa 10 Muharram disebut sebagai lebaran anak yatim?
Karena pada tanggal tersebut, banyak orang yang memberikan santunan dan perhatian lebih. Hari raya tersebut adalah ungkapan kegembiraan.
Adapun anjuran untuk menyantuni anak yatim pada 10 Muharram didasarkan pada sabda Rasulullah dalam sebuah hadits.
"Siapa yang mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari Asyura (tanggal 10 Muharram), maka Allah akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yang diusap satu derajat."
Namun para ulama menyatakan bahwa hadits tersebut adalah matruk (hadits yang ditinggalkan).
Ada juga hadits lain yang menyatakan hal senada.
“Barangsiapa berpuasa pada hari Asyura (tanggal 10), niscaya Allah akan memberikan 10.000 pahala syuhada’. Dan barangsiapa mengusap kepala anak yatim pada hari asyura, niscaya Allah akan mengangkat drajatnya pada setiap rambut yang diusapnya.”
Para ulama sepakat, menjadikan hari Asyura dan bulan Muharram sebagai hari untuk berbuat banyak kepada anak yatim bukanlah tradisi yang salah.
Asalkan, bukan beranggapan bahwa untuk menyantuni anak yatim hanya boleh dilakukan pada hari Asyura saja. Melainkan sebagai pengingat pentingnya untuk beramal soleh.
Dalil Menyantuni Anak Yatim