إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِۦ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُ ۚ وَمَن يُشْرِكْ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفْتَرَىٰٓ إِثْمًا عَظِيمًا
Artinya, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (QS An Nisa ayat 48).
Sementara hikmah di balik pelarangan non-Muslim memasuki tempat suci Makkah adalah karena kenajisan spiritual dari ketidakpercayaan mereka hingga kepercayaan mereka yang salah.
Baca Juga: 41 Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci Sampai Jelang Puncak Haji Berakhir
Orang-orang musyrik tidak menyucikan diri dengan tidak beriman dan melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT.
Meski non Muslim dilarang masuk ke Makkah, seorang Muslim yang menemukannya tetap dilarang untuk berbuat aniaya kepada mereka.
"Dan siapa pun yang melihat orang non-Muslim di Makkah atau tempat suci Nabi dan yakin bahwa dia bukan seorang Muslim, dia harus memberi tahu pejabat saja dan tidak menyakitinya dengan kata atau perbuatan dan menyerahkan masalah itu kepada pejabat terkait," terangnya.