Rumus Matematika: Cara Menghitung KPK dan FPB, Dilengkapi dengan Contoh Soal

photo author
- Selasa, 7 Maret 2023 | 06:35 WIB
Ilustrasi Rumus Matematika (Pixabay)
Ilustrasi Rumus Matematika (Pixabay)

Kemudian, untuk pecahan 24/36, kita bagi pembilang dan penyebutnya dengan FPB-nya, yaitu 12, sehingga menjadi 2/3.

Dalam hal ini, FPB dari 24 dan 36 adalah 12, karena 12 adalah faktor persekutuan terbesar dari kedua bilangan tersebut yang dapat membagi habis kedua bilangan secara bersamaan.

Disclaimer: artikel tentang KPK dan FPB mengambil sumber dari ChatGPT. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Kurnia Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Rekomendasi Jaket Motor Untuk Sehari Hari

Kamis, 18 Mei 2023 | 11:55 WIB

Terpopuler

X