Contoh Khutbah Jumat Terbaru NU Online Berjudul Menggali Keistimewaan Malam Nisfu Syaban

photo author
- Sabtu, 4 Maret 2023 | 14:44 WIB
Contoh Khutbah Jumat Terbaru NU Online Berjudul Menggali Keistimewaan Malam Nisfu Syaban (Pexels.com - David McEachan)
Contoh Khutbah Jumat Terbaru NU Online Berjudul Menggali Keistimewaan Malam Nisfu Syaban (Pexels.com - David McEachan)

Artinya: “Allah swt melihat kepada makhluk-Nya pada malam Nisfu Sya’ban, lalu memberikan ampunan kepada seluruh makhluk-Nya kecuali kepada orang yang menyekutukan Allah atau orang yang bermusuhan.” (ampunan).

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah

Ketiga, malam Nisfu Sya’ban adalah malam diterima segala permintaan (lailatu al ijabah). Sudah tak menjadi rahasia lagi, bahwa malam Nisfu Sya’ban termasuk dalam malam yang penuh dengan kucuran kebaikan dari Allah. Selain mendapatkan ampunan, seseorang yang menghidupkan malam Nisfu Sya’ban juga akan mendapatkan kemuliaan, berupa dikabulkan permintaannya.

Berdasarkan hal tersebut, sudah sepatutnya pada malam tersebut, seorang muslim meminta kepada Tuhannya.

Baca Juga: Contoh Naskah Khutbah Jumat Terbaru NU Onlien di Bulan Syaban: Menata Niat Menyambut Bulan Ramadhan

Adapun tata cara meminta yang terbaik ialah melaksanakan shalat, kemudian baru meminta. Sejatinya, melaksanakan shalat sunah malam di malam Nisfu Sya’ban dianjurkan bagi seseorang yang mempunyai hajat. Rasulullah bersabda;

عن عَائِشَةَ، قَالَتْ: قَامَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم مِنَ الَّليْلِ يُصَلِّيْ فَأَطَالَ السُّجُوْدَ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ قَدْ قُبِضَ، فَلَمَّا رَأَيْتُ ذَلِكَ قُمْتُ حَتَّى حَرَّكْتُ إِبْهاَمَهُ فَتَحَرَّكَ، فَرَجَعْتُ، فَلَمَّا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ السُّجُوْدِ، وَفَرَغَ مِنْ صَلَاتِهِ، قَالَ: ” يَا عاَئِشَةَ أَوْ يَا حُمَيْرَاءَ ظَنَنْتَ أَنَّ النَّبِيَّ خَاسَ بِكَ؟ “، قُلْتُ: لَا وَاللهِ يَا رَسُوْلَ اللهِ وَلَكِنِّيْ ظَنَنْتُ أَنَّكَ قُبِضْتَ لِطُوْلِ سُجُوْدِكَ، فَقَالَ: ” أَتَدْرِيْنَ أَيُّ لَيْلَةٍ هَذِهِ؟ “، قُلْتُ: اَللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمُ، قَالَ: ” هَذِهِ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَطَّلِعُ عَلَى عِبَادِهِ فِيْ لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِلْمُسْتَغْفِرِيْنَ، وَيَرْحَمُ اْلمُسْتَرْحِمِيْنَ، وَيُؤَخِّرُ أَهْلَ اْلحِقْدِ كَمَا هُمْ “.

Artinya: “Aisyah [istri Nabi] berkisah, ‘Suatu malam Nabi Muhammad melaksanakan shalat, kemudian beliau bersujud panjang, sehingga aku menyangka bahwa Nabi telah diambil (wafat), karena curiga maka aku berdiri dan aku gerakkan telunjuk beliau dan ternyata masih bergerak. Setelah usai melaksanakan shalat, Nabi bersabda;

“Wahai Aisyah, apakah engkau menduga Nabi tidak memperhatikanmu?”

Lalu aku menjawab: “Tidak ya Rasulullah, aku hanya berpikiran yang tidak-tidak (menduga Rasulullah telah wafat) karena engkau bersujud sangat lama”. Lalu kemudian Nabi bertanya: “Tahukah engkau, malam apa sekarang ini”. Aku menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Nabi kemudian bersabda, “Malam ini adalah malam nisfu Sya’ban, Allah mengawasi hamba-Nya pada malam ini, maka Ia memaafkan mereka yang meminta ampunan, memberi kasih sayang mereka yang meminta kasih sayang, dan menyingkirkan orang-orang yang dengki."

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Terbaru Suara Muhammadiyah Berjudul Golongan Manusia yang Tak Disukai Allah

Pada sisi lain, Ibnu Taimiyah,dalam Kitab Majmu’ Fatawa Ibni Taimiyah menjelaskan bahwa melaksanakan shalat pada malam Nisfu Sya'ban tergolong pada perbuatan yang baik, bahkan ulama salaf melaksanakan ibadah shalat pada malam tersebut. :

وَقَدْ سُئِلَ ابْنُ تَيْمِيَّةَ رَحِمَهُ اللهُ تَعَالَى عَنْ صَلاَةِ لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَأَجَابَ : إِذَا صَلَّى اْلإِنْسَانُ لَيْلَةَ النِّصْفِ وَحْدَهُ أَوْ فِيْ جَمَاعَةٍ خَاصَّةٍ كَمَا كَانَ يَفْعَلُ طَوَائِفُ مِنَ السَّلَفِ فَهُوَ حَسَنٌ. وَقَالَ فِيْ مَوْضِعٍ آخَرَ : وَأَمَّا لَيْلَةُ النِّصْفِ فَقَدْ رُوِيَ فِيْ فَضْلِهَا أَحَادِيْثُ وَآَثاَرٌ وَنُقِلَ عَنْ طَائِفَةٍ مِنَ السَّلَفِ أَنَّهُمْ كَانُوْا يُصَلُّوْنَ فِيْهَا فَصَلاَةُ الرَّجُلِ فِيْهَا وَحْدَهُ قَدْ تَقَدَّمَهُ فِيْهِ سَلَفٌ وَلَهُ فِيْهِ حُجَّةٌ فَلَا يُنْكَرُ مِثْلُ هَذَا.

Artinya:“Sesungguhnya Syekh Ibnu Taimiyah ditanya tentang shalat sunnah malam Nisfu Sya’ban, maka ia pun menjawab: ‘Apabila seorang melaksanakan shalat pada malam Nisfu Sya’ban, dalam keadaan sendirian [munfarid] atau secara berjamaah tertentu sebagaimana telah banyak dikerjakan oleh kaum salaf, maka perbuatan itu [shalat sunnah] tersebut termasuk hal yang baik.’”

Pada tempat lain, Ibnu Taimiyah juga berkata: “Adapun malam Nisfu Sya’ban, telah banyak hadits Nabi dan atsar tentang keutamaannya dan telah dikutip [nukil] dari sekelompok salaf bahwa mereka melaksanakan shalat pada malam tersebut. Untuk itu shalat sunnah yang dikerjakan seseorang pada malam tersebut, maka praktik itu telah dilakukan sebelumnya oleh kaum salaf dan demikian memiliki hujjah. Dengan demikian, parktik itu tidak boleh diingkari.” (Majma’ Fatawa Ibni Taimiyah, juz III halaman, 131-132].

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Efrilia Aminati

Sumber: NU Online

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Rekomendasi Jaket Motor Untuk Sehari Hari

Kamis, 18 Mei 2023 | 11:55 WIB

Terpopuler

X