Cara Membuat Akta Kelahiran secara Online di Kota Medan, Siapkan Buku Nikah hingga KTP Saksi

photo author
- Jumat, 17 Februari 2023 | 11:58 WIB
Kartu Keluarga. (Instagram.com/@dispendukcapil.sby)
Kartu Keluarga. (Instagram.com/@dispendukcapil.sby)

AYOMEDAN.ID - Simak cara membuat akta kelahiran secara online di Kota Medan.

Pemko Medan telah memberikan kemudahan bagi warganya.

Mengurus akta kelahiran di Kota Medan kini mudah dan cepat.

Baca Juga: Cara Mengurus Kartu Keluarga KK Penambahan Anggota Keluarga di Kota Medan secara Online, Siapkan Dokumen Ini

Mayarakat tidak perlu datang ke Disdukcapil Kota Medan.

Mengurus akta kelahiran dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja.

Caranya melalui aplikasi SIBISA.

Baca Juga: Cara Mengurus Kartu Keluarga KK untuk Perubahan Data di Kota Medan, Bisa Dilakukan secara Online Cepat Mudah

Sibisa merupakan layanan kependudukan di Kota Medan berbasis jejaring aplikasi dan situs.

Warga Kota Medan bisa melakukannya melalui laman https://sibisa.pemkomedan.go.id/

Sebelum melakukan permohonan membuat akta kelahiran, siapkan dokumen-dokumen ini:

Baca Juga: Cara Membuat Kartu Keluarga Baru (KK) di Kota Medan, Online Pakai Aplikasi SIBISA, Gak Ribet, Cepat dan Mudah

1. Kartu Keluarga

2. KTP Ayah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: sibisa.pemkomedan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X