Cara Membuat Kartu Keluarga Baru (KK) di Kota Medan, Online Pakai Aplikasi SIBISA, Gak Ribet, Cepat dan Mudah

photo author
- Kamis, 9 Februari 2023 | 16:00 WIB
Ilustrasi Kartu Keluarga atau KK (kependudukancapil.jakarta.go.id)
Ilustrasi Kartu Keluarga atau KK (kependudukancapil.jakarta.go.id)

 

AYOMEDAN.ID - Mengurus Kartu Keluarga (KK) di Kota Medan kini mudah dan cepat.

Mayarakat tidak perlu datang ke Disdukcapil Kota Medan.

Bagaimana caranya?

Baca Juga: Cara Penambahan Data Anak pada Kartu Keluarga KK di Kota Medan via Online, Mudah dan Cepat

Cukup menggunakan aplikasi SIBISA.

Pemko Medan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan berkas kependudukan.

Seperti halnya mengurus berkas Kartu Keluarga Baru.

Baca Juga: Mengenal SIDUTA, Aplikasi Pemko Medan yang Membantu Kurangi Angka Pengangguran di Ibu Kota Sumatera Utara

Untuk mengurus berkas tersebut bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SIBISA.

Masyarakat juga bisa melakukannya melalui laman resminya https://sibisa.pemkomedan.go.id/

Sibisa merupakan layanan kependudukan di Kota Medan yang berbasis jejaring aplikasi dan situs.

Aplikasi SIBISA bisa digunakan untuk Kartu Keluarga Baru.

Baca Juga: Hai Warga Medan, Susah Cari Kerja? Coba Pakai Aplikasi Siduta yang Diluncurkan Bobby Nasution

Adapun sebelum melakukan permohonan Kartu Keluarga Baru, pemohon wajib menyiapkan dokumen berupa:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: sibisa.pemkomedan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X