AYOMEDAN.ID - Mengurus Kartu Keluarga (KK) di Kota Medan kini mudah dan cepat.
Mayarakat tidak perlu datang ke Disdukcapil Kota Medan.
Bagaimana caranya?
Baca Juga: Cara Penambahan Data Anak pada Kartu Keluarga KK di Kota Medan via Online, Mudah dan Cepat
Cukup menggunakan aplikasi SIBISA.
Pemko Medan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan berkas kependudukan.
Seperti halnya mengurus berkas Kartu Keluarga Baru.
Untuk mengurus berkas tersebut bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SIBISA.
Masyarakat juga bisa melakukannya melalui laman resminya https://sibisa.pemkomedan.go.id/
Sibisa merupakan layanan kependudukan di Kota Medan yang berbasis jejaring aplikasi dan situs.
Aplikasi SIBISA bisa digunakan untuk Kartu Keluarga Baru.
Baca Juga: Hai Warga Medan, Susah Cari Kerja? Coba Pakai Aplikasi Siduta yang Diluncurkan Bobby Nasution
Adapun sebelum melakukan permohonan Kartu Keluarga Baru, pemohon wajib menyiapkan dokumen berupa:
Artikel Terkait
Lowongan Pekerjaan Kota Medan, Posisi Therapist, PT Multi Arta Semesta, Dibuka hingga 25 Maret 2023
Cara Membuat Smoothie Bayam yang Enak dan Segar, Minuman Tinggi Nutrisi dan Kaya Vitamin
Cara Membuat Smoothie Pisang Selai Kacang yang Tinggi Serat dan Vitamin, Cocok untuk Kamu yang Lagi Diet
Naskah Khutbah Jumat Suara Muhammadiyah Berjudul Keutamaan Istigfar Lengkap dengan Hadis
7 Kata-kata Romantis yang cocok Dikirim saat Hari Valentine pada Pasangan, Bisa juga untuk Update Status
Cara Membuat Smoothie Anggur yang Kaya Nutrisi dan Vitamin C, Enak Diminum saat Bangun Tidur
Lowongan Pekerjaan Kota Medan Posisi Barista, PT Syukur Indah Mulia, Cek Syaratnya
Indra Sjafri Dapat Dukungan dari Shin Tae-yong untuk Menangani Timnas di SEA Games 2023: Coach Shin Welcome
Shin Tae-yong Minta Klub Liga 1 Bantu Kirim Pemain: Piala Dunia U-20 Proyek Negara
Indra Sjafri Bentuk Timnas Indonesia U-23 setelah KLB PSSI: Mana Tau Ada Keputusan Lain dari Pengurus Baru