Daftar Bansos 2023 yang Tetap Diberikan untuk Keluarga Miskin, Kamu Salah Satunya?

photo author
- Selasa, 3 Januari 2023 | 14:40 WIB
Daftar Bansos 2023 yang tetap digulirkan untuk keluarga miskin (Unsplash/Mufid Majnun)
Daftar Bansos 2023 yang tetap digulirkan untuk keluarga miskin (Unsplash/Mufid Majnun)

BPNT adalah bansos untuk keluarga miskin yang diberikan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan. Sebelumnya, kebutuhan pokok yang dapat diterima oleh masing-masing keluarga hanya terdiri dari komoditas beras dan telur.

Penerima BNPNT biasanya akan mendapatkan manfaat sebesar Rp200.000 per bulan.

3. Program Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Program merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan atau pekerja/buruh yang tengah membutuhkan peningkatan kompetensi.

Baca Juga: PPKM Resmi Dicabut, Bagaimana dengan Tes PCR, Antigen dan Peduli Lindungi Ikut Dihapus? Ini Penjelasan Menkes

Pada tahun 2023 ini pemerintah berencana akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima oleh masing-masing peserta senilai Rp4,2 juta per individu.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

- Bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta per orang

- Insentif pascapelatihan senilai Rp600 ribu per orang yang akan diberikan sebanyak satu kali

- Insentif survei sebesar Rp100 ribu per orang untuk dua kali pengisian survei.

4. Subsidi listrik

Baca Juga: Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN Buka 510 Formasi PPPK 2022 2023, Berikut Alokasi Rinciannya

Subsidi listrik adalah program bansos lain yang akan diberikn pemerintah untuk keluarga miskin. Subsidi listrik berupa bantuan untuk masyarakat agar mereka bisa membayar tarif listrik dengan harga lebih murah dari tarif normalnya.

Susidi yang diberikannya pun beragam sesuai dengan daya listrik yang mereka gunakan.

Itulah 4 Bansos 2023 yang tetap akan digulirkan untuk keluarga miskin. Semoga bermanfaat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X