Dalam PP Nomor 98 Tahun 2020 yang mengatur tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, PPPK lulusan SMA memperoleh gaji pokok sebesar Rp2.325.000 sampai dengan Rp3.878.700.
Sementara untuk golongannya, PPPK Lulusan SMA/sederajat termasuk golongan V.
Itulah besaran gaji pokok serta golongan bagi PNS dan PPPK lulusan SMA/sederajat, dikutip dari Instagram @studicpns.id. Kamu tertarik yang mana?
Artikel Terkait
Pilih PPPK 2022 atau CPNS 2023? Simak Inilah Perbedaan Keduanya
PPPK Guru Kemenag 2022 Dibuka? Begini Penjelasan Kementerian Agama
Bolehkan PPPK Ikut CPNS 2023? Simak Penjelasan BKN, DPR dan KemenPAN RB
Hore! Tenaga Honorer Langsung Diangkat CPNS 2023, Tapi Ada Syaratnya...
Jurusan Kuliah Ini Harap Bersiap Ikut CPNS 2023, Peluang Lolos jadi PNS Sangat Besar
CPNS 2023 Segera Dibuka, Dua Formasi ini Jadi Prioritas Rekrutmen ASN
Selamat! 2 Jurusan Kuliah Ini Diprioritaskan dalam Formasi CPNS 2023, Peluang Jadi PNS Terbuka Lebar
Hore! Guru Jadi Prioritas CPNS 2023, Ini Persyaratan yang Harus Disiapkan
Jadi Prioritas CPNS 2023, Tenaga Kesehatan Bisa Siapkan Dokumen Ini untuk Ikut Seleksi ASN
Siap-siap CPNS 2023 Segera Dibuka, Inilah Daftar Formasi Kejaksaan Agung untuk Lulusan Sarjana
Terduga Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Disebut-sebut Warga Bandung Kelahiran Garut, Benarkah?
Sebelum Meninggal Lord Rangga Begitu Terkenal karena Hal Ini, Bukan Konspirasi
1 Polisi Gugur Setelah Bom Bunuh Diri di Bandung
Daftar 12 Kabupaten-Kota di Sumatera Selatan yang Telah Menetapkan UMK 2023, Siapa Tertinggi?
Resmi UMP 2023 Bengkulu Naik 8,1 Persen, Kabupaten Mukomuko Jadi Rp2,7 Juta, Begini Rumus Hitungnya
Link Live Streaming Persik vs Persib di BRI Liga 1
Resmi UMP 2023 Bengkulu Naik 8,1 Persen, UMK Kabupaten Bengkulu Selatan Jadi Rp2,4 Juta, Begini Cara Hitungnya
Terungkap! Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Mantan Napi Terorisme dari Jaringan Ini
Khtbah Jumat Edisi Desember 2022 Terbaru Paling Menyentuh Tentang Meningkatkan Kualitas Keimanan
Daftar Lengkap UMK 2023 Seluruh Kabupaten-Kota di Sumatera Barat
SAH! UMK 2023 Kabupaten-Kota di Jawa Barat Ditetapkan, Bukan Bandung Tapi Daerah Ini yang Tertinggi