Berapa Gaji Pokok PNS dan PPPK Lulusan SMA? Simak Besaran dan Golongannya

photo author
- Rabu, 7 Desember 2022 | 22:04 WIB
Berapa gaji pokok bagi PNS dan PPPK lulusan SMA/sederajat? Intip besaran nominal serta golongannya (instagram/@cpns.asn)
Berapa gaji pokok bagi PNS dan PPPK lulusan SMA/sederajat? Intip besaran nominal serta golongannya (instagram/@cpns.asn)

 


AYOMEDAN.ID -- Menjadi Pegawai Negeri Sipil merupakan impian sebagian orang, namun kini bukan hanya PNS tapi PPPK juga jadi incaran.

Bayangan gaji besar dan tetap, membuat sebagian orang rela mengantre untuk ikut seleksi CPNS maupun PPPK.

Tak hanya soal gaji yang cukup besar, jenjang karir juga jadi alasan menjadi PNS maupun PPPK.

Baca Juga: SAH! UMK 2023 Kabupaten-Kota di Jawa Barat Ditetapkan, Bukan Bandung Tapi Daerah Ini yang Tertinggi

Meski sama-sama Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS dan PPPK memiliki beberapa perbedaan.

Selain jenjang karir, perbedaan lainnya menyangkut soal gaji dan golongan.

Misalnya besaran gaji pokok untuk PNS lulusan SMA/SMK berbeda dengan PPPK meski lulusannya sama.

Begitu juga soal golongan, PNS dan PPPK meskipun sama-sama lulusan SMA/SMK golongannya berbeda.

Lantas seperti apa golongan serta gaji pokok bagi PNS dan PPPK lulusan SMA/SMK?

PNS Lulusan SMA/Sederajat

Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, untuk lulusan SMA/sederajat menerima gaji pokok sebesar Rp2.022.200 sampai dengan Rp3.820.000.

Adapun PNS lulusan SMA/sederajat, termasuk golongan II.

Baca Juga: Bolehkan PPPK Ikut CPNS 2023? Simak Penjelasan BKN, DPR dan KemenPAN RB

PPPK Lulusan SMA/Sederajat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X