AYOMEDAN.ID -- Menjadi Pegawai Negeri Sipil merupakan impian sebagian orang, namun kini bukan hanya PNS tapi PPPK juga jadi incaran.
Bayangan gaji besar dan tetap, membuat sebagian orang rela mengantre untuk ikut seleksi CPNS maupun PPPK.
Tak hanya soal gaji yang cukup besar, jenjang karir juga jadi alasan menjadi PNS maupun PPPK.
Baca Juga: SAH! UMK 2023 Kabupaten-Kota di Jawa Barat Ditetapkan, Bukan Bandung Tapi Daerah Ini yang Tertinggi
Meski sama-sama Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS dan PPPK memiliki beberapa perbedaan.
Selain jenjang karir, perbedaan lainnya menyangkut soal gaji dan golongan.
Misalnya besaran gaji pokok untuk PNS lulusan SMA/SMK berbeda dengan PPPK meski lulusannya sama.
Begitu juga soal golongan, PNS dan PPPK meskipun sama-sama lulusan SMA/SMK golongannya berbeda.
Lantas seperti apa golongan serta gaji pokok bagi PNS dan PPPK lulusan SMA/SMK?
PNS Lulusan SMA/Sederajat
Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, untuk lulusan SMA/sederajat menerima gaji pokok sebesar Rp2.022.200 sampai dengan Rp3.820.000.
Adapun PNS lulusan SMA/sederajat, termasuk golongan II.
Baca Juga: Bolehkan PPPK Ikut CPNS 2023? Simak Penjelasan BKN, DPR dan KemenPAN RB
PPPK Lulusan SMA/Sederajat
Artikel Terkait
Pilih PPPK 2022 atau CPNS 2023? Simak Inilah Perbedaan Keduanya
PPPK Guru Kemenag 2022 Dibuka? Begini Penjelasan Kementerian Agama
Bolehkan PPPK Ikut CPNS 2023? Simak Penjelasan BKN, DPR dan KemenPAN RB
Hore! Tenaga Honorer Langsung Diangkat CPNS 2023, Tapi Ada Syaratnya...
Jurusan Kuliah Ini Harap Bersiap Ikut CPNS 2023, Peluang Lolos jadi PNS Sangat Besar
CPNS 2023 Segera Dibuka, Dua Formasi ini Jadi Prioritas Rekrutmen ASN
Selamat! 2 Jurusan Kuliah Ini Diprioritaskan dalam Formasi CPNS 2023, Peluang Jadi PNS Terbuka Lebar
Hore! Guru Jadi Prioritas CPNS 2023, Ini Persyaratan yang Harus Disiapkan
Jadi Prioritas CPNS 2023, Tenaga Kesehatan Bisa Siapkan Dokumen Ini untuk Ikut Seleksi ASN
Siap-siap CPNS 2023 Segera Dibuka, Inilah Daftar Formasi Kejaksaan Agung untuk Lulusan Sarjana
Terduga Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Disebut-sebut Warga Bandung Kelahiran Garut, Benarkah?
Sebelum Meninggal Lord Rangga Begitu Terkenal karena Hal Ini, Bukan Konspirasi
1 Polisi Gugur Setelah Bom Bunuh Diri di Bandung
Daftar 12 Kabupaten-Kota di Sumatera Selatan yang Telah Menetapkan UMK 2023, Siapa Tertinggi?
Resmi UMP 2023 Bengkulu Naik 8,1 Persen, Kabupaten Mukomuko Jadi Rp2,7 Juta, Begini Rumus Hitungnya
Link Live Streaming Persik vs Persib di BRI Liga 1
Resmi UMP 2023 Bengkulu Naik 8,1 Persen, UMK Kabupaten Bengkulu Selatan Jadi Rp2,4 Juta, Begini Cara Hitungnya
Terungkap! Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Mantan Napi Terorisme dari Jaringan Ini
Khtbah Jumat Edisi Desember 2022 Terbaru Paling Menyentuh Tentang Meningkatkan Kualitas Keimanan
Daftar Lengkap UMK 2023 Seluruh Kabupaten-Kota di Sumatera Barat
SAH! UMK 2023 Kabupaten-Kota di Jawa Barat Ditetapkan, Bukan Bandung Tapi Daerah Ini yang Tertinggi