Tersangka dijerat pasal 170 ayat (3) subs 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Baca Juga: Pemko Medan Permudah Segala Bentuk Perizinan
Tersangka dijerat pasal 170 ayat (3) subs 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Baca Juga: Pemko Medan Permudah Segala Bentuk Perizinan
Sumber: Instagram @satreskrimpolrestabesmedan
Artikel Terkait
UMP Sumsel 2023 Resmi Naik, Simak Besaran Persentase serta Nominal Kenaikannya
UMP Sulut 2023 Resmi Naik Rp 3.485.000, Besaran UMK 2023 di Kabupaten dan Kota Jadi Berapa?
Jokowi Lempar Kode Pemimpin yang Pikirkan Rakyat Berambut Putih, Ganjar Pranowo Malah Hitamkan Rambut
Hilang Kontak, Jenazah Kru Helikopter NBO 105 Ditemukan di Pantai Burung Mandi Bangka Belitung
Inilah Daftar Kru Helikopter NBO 105 yang Hilang Kontak di Perairan Bangka Belitung
Tok! UMP Bali 2023 Naik 7,81 Persen, Intip Besaran Nominalnya
Yasbil Buka Pendaftaran Program Beasiswa Anak Teladan Indonesia 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Pengguna TikTok Pertanyakan Bantuan Korban Gempa yang Kebanyakan Mie Instan
Kisah Coco Anjing Penyelamat yang Berhasil Menemukan 3 Korban Gempa Cianjur