AYOMEDAN.ID—Polrestabes Medan menetapkan lima orang menjadi tersangka kasus tawuran yang menyebabkan seorang pelajar berinisial F (15) meninggal dunia.
Dikutip dari akun Instagram @satreskrimpolrestabesmedan, kelima tersangka itu inisial SA alias P, RM alias M, KES, JSS dan ALN.
Kelimanya merupakan pelaku utama yang membacoki korban hingga meninggal dunia di SPBU Jalan Kapten Sumarsono.
Baca Juga: Tips Merawat Sepeda Motor Agar Tidak Cepat Turun Mesin
"Lima orang kita tetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan satu orang meninggal di Jalan Kapten Sumarsono," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK didampingi Waka Polrestabes Medan AKBP Yudhi H Setiawan saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Minggu (27/11/2022) sore.
Kapolres mengatakan peristiwa bermula ketika korban bersama dengan pelajar lainnya dari SMKN 9 terlibat tawuran dengan sejumlah pelajar di SMA Eka Prasetya.
"Kronologinya memang ada penyerangan pelajar SMKN 9 bergabung dengan alumni, termasuk korban menuju SMA Eka Prasetya, di sana aksi lempar melempar," ujarnya.
Baca Juga: Hore! UMP Lampung 2023 Resmi Naik, Segini Besaran Kenaikannya
Kapolrestabes menjelaskan, karena kalah jumlah kelompok pelajar dari SMKN 9 Medan melarikan diri.
"Di SPBU tersebut korban dan beberapa rekannya mengisi BBM. Saat itu (kubu) SMA Eka Prasetya ada yang mengejar. Korban melarikan ke SPBU dan terjadi penganiayaan mengakibatkan korban meninggal di lokasi," jelasnya.
Polisi yang menerima laporan adanya tawuran berujung maut, lalu melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
Baca Juga: Pemko Medan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Sukaraja
"Pada Sabtu 26 November 2022, jajaran dari gabungan Satreskrim, Polsek Sunggal dan Polda Sumut, menangkap P yang berperan menganiaya korban menggunakan senjata tajam," katanya.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya. Polisi menyita barang bukti celurit yang digunakan untuk membacok korban.
Artikel Terkait
UMP Sumsel 2023 Resmi Naik, Simak Besaran Persentase serta Nominal Kenaikannya
UMP Sulut 2023 Resmi Naik Rp 3.485.000, Besaran UMK 2023 di Kabupaten dan Kota Jadi Berapa?
Jokowi Lempar Kode Pemimpin yang Pikirkan Rakyat Berambut Putih, Ganjar Pranowo Malah Hitamkan Rambut
Hilang Kontak, Jenazah Kru Helikopter NBO 105 Ditemukan di Pantai Burung Mandi Bangka Belitung
Inilah Daftar Kru Helikopter NBO 105 yang Hilang Kontak di Perairan Bangka Belitung
Tok! UMP Bali 2023 Naik 7,81 Persen, Intip Besaran Nominalnya
Yasbil Buka Pendaftaran Program Beasiswa Anak Teladan Indonesia 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Pengguna TikTok Pertanyakan Bantuan Korban Gempa yang Kebanyakan Mie Instan
Kisah Coco Anjing Penyelamat yang Berhasil Menemukan 3 Korban Gempa Cianjur