AYOMEDAN.ID -- Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tawuran maut yang menewaskan seorang pelajar di Medan.
Kelima tersangka merupakan pelaku utama yang membacok seorang pelajar di Medan, berinisial F (15 tahun), hingga meninggal dunia.
Ada pun kelima tersangka yang jadi pelaku utama pembacokan yaitu SA alias P, RM alias M, KES, JSS dan ALN.
Baca Juga: Kronologi Pelajar di Medan Tewas di SPBU saat Tawuran pada Hari Guru Nasional
Penetapan tersangka pembacokan pelajar di Medan, disampaikan langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.
"Lima orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan satu orang meninggal," kata Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dalam konferensi pers, Minggu, 27 November 2022.
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 subs Pasal 351 ayat 3 KUHP mengenai penganiayaan bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal.
"Ancaman hukuman 12 tahun penjara," ungkap Valentino.
Baca Juga: Empat Pelaku Pembacokan Pelajar Hingga Tewas di SPBU Medan Ditangkap Polisi
Pihaknya masih terus melakukan pengembangan terkait adanya tersangka lain dalam kasus ini. Polisi menyita barang bukti celurit yang digunakan untuk membacok korban.
Melansir SuaraSumut.id--jaringan Ayomedan.id, Peristiwa bermula saat korban dan pelajar dari SMKN terlibat tawuran dengan sekelompok pelajar dari salah satu SMA.
"Memang ada penyerangan pelajar SMKN bergabung dengan alumni, termasuk korban menuju SMA tersebut. Di sana aksi lempar melempar," ungkapnya.
Lantaran kalah jumlah, kata Valentino, pelajar dari SMKN itu kocar-kacir melarikan diri.
Baca Juga: Diumumkan Besok! Ini Bocoran Besaran UMP Sumut 2023, Naik 10 Persen?
Artikel Terkait
Pelajar di Medan Tawuran di Hari Guru, Satu Orang Tewas Kena Bacok
Tawuran, Satu Pelajar di Medan Tewas Terkena Sabetan Senjata Tajam
Kronologi Pelajar di Medan Tewas di SPBU saat Tawuran pada Hari Guru Nasional
Tawuran, 26 Pelajar di Medan Diamankan Polisi
Duka Mendalam Ibu Pelajar Korban Pembacokan, Ungkap Anaknya Sosok Remaja Masjid yang Baik
Empat Pelaku Pembacokan Pelajar Hingga Tewas di SPBU Medan Ditangkap Polisi
Diumumkan Besok! Ini Bocoran Besaran UMP Sumut 2023, Naik 10 Persen?
Viral Warga Sobek Label Gereja di Tenda Pengungsian Korban Gempa Cianjur, Begini Respons Ridwan Kamil
Cair Hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan, Begini Cara Pengajuan KUR Bank Mandiri 2022
Resep Bolu Susu Lembang Lembut Legit Bikin Nagih, Bisa Jadi Ide Jualan