Dinkes Sumbar Bakal Keluarkan Siswa dari Sekolah Jika Terlibat Tawuran

photo author
- Rabu, 21 September 2022 | 20:29 WIB
Ilustrasi tawuran/Foto/Istimewa
Ilustrasi tawuran/Foto/Istimewa

AYOMEDAN.ID—Ini adalah peringatan keras bagi pelajar di Sumatra Barat (Sumbar). Dinas Pendidikan setempat tak segan-segan mengambil tindakan tegas bagi pelajar yang melanggar aturan.

Dinkes Sumbar sendiri, akan menerbitkan surat edaran untuk mengeluarkan siswa yang terlibat tawuran. Aturan ini diberlakukan, untuk menekan angka kenakalan remaja hingga mengancam nyawa.

Baca Juga: Masyarakat Terdampak Kenaikan BBM, Polda Sumbar Minta Polantas Tak Asal Tilang

Sebelum surat edaran ini dijalankan, Dinkes akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan seluruh kepala sekolah di Sumbar.

"Kami sudah memanggil seluruh kepala sekolah tingkat SMP. Dari hasil diskusi, kami mengeluarkan surat edaran, yakni bagi pelajar yang sudah ditegur tetapi masih ikut tawuran maka akan dikeluarkan dari sekolah," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Arfian, Rabu (21/09/2022), seperti yang dilansir dari www.SuaraSumut.id jaringan www.suara.com

Kepala sekolah selanjutnya diminta mensosialisasikan kepada para siswa  dan orang tua siswa mengenai surat edaran tersebut.

Baca Juga: Polda Sumbar Minta Polantas Tak Cari-cari Kesalahan Pengendara, Terutama Kepada Sopir Angkot dan Ojol

"Kami sudah minta kepala sekolah untuk menyampaikan edaran tersebut ke orang tua siswa," ujarnya.

Menurutnya, surat edaran mengeluarkan anak dari sekolah jika terlibat tawuran adalah cara efektif untuk mengantisipasi tingginya angka tawuran.

"Kalau tidak seperti ini solusinya mau bagaimana lagi, kalau tidak ditegaskan takutnya tindakan ini makin menjadi," jelasnya.

Baca Juga: Tak Ada Tetangga Melayat, Jenazah Terpaksa Diantar ke Pemakaman oleh Perangkat Desa, Ternyata Ini Penyebabnya

Kini, tawuran antar pelajar di Sumbar tidak hanya dilakukan oleh siswa SMA atau SMK saja tapi, sudah merambah ke tingkat SMP.

"Selama ini tawuran anak SMA atau SMK. Sekarang sudah bermunculan dari SMP. Hal ini kan menyimpang dan tidak elok untuk dilakukan," ungkapnya.

Pihaknya, mengingatkan kepada para orang tua untuk melakukan pengawasan ekstra terhadap anaknya, terlebih pada jam pulang sekolah, dan yang terpenting tidak mengizinkan anaknya membawa sepeda motor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: Suarasumut.Id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X