Pembangunan Jalan Alternatif Medan Berastagi Dapat Lampu Hijau dari LHK

photo author
- Selasa, 2 Agustus 2022 | 19:07 WIB
Pertemuan antara Gubernur Sumut dengan Menteri LHK membahas pembangunan jalan alternatif Berastagi-Medan. (DISKOMINFO SUMUT)
Pertemuan antara Gubernur Sumut dengan Menteri LHK membahas pembangunan jalan alternatif Berastagi-Medan. (DISKOMINFO SUMUT)

AYOMEDAN.ID--Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyetujui penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan jalan alternatif MedanBerastagi. Dengan begitu, jalan alternatif yang sangat dinantikan masyarakat tersebut segera terwujud.

Hal itu diungkapkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi usai bertemu Menteri LHK di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Jakarta, Senin (1/8).

“Pada prinsipnya Bu Menteri LHK mendukung dan menyetujui serta akan mempercepat proses perizinan penggunaan kawasan hutan Taman Hutan Raya Bukit Barisan untuk jalan alternatif Medan – Berastagi, karena dimungkinkan sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku yang pada saat ini, permohonannya sedang diproses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” kata Edy Rahmayadi.

Baca Juga: Selama Bulan Agustus, Pemprov Sumut Imbau Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih

Pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 12,67 km tersebut merupakan bagian dari Rencana Strategis Provinsi Sumut. Anggaran pembangunan jalur alternatif tersebut juga sudah dilokasikan dalam skema multiyears pada APBD Provinsi Sumut.

“Semoga dengan pembangunan jalan alternatif ini masyarakat bisa tertolong, seperti yang kita tahu, arah Medan - Berastagi itu selalu macet kalau Sabtu - Minggu, tentu ini menghambat perekonomian kita,” ucap Edy.

Baca Juga: Pemko Medan Gelar Pelatihan Peningkatan Karakter Kepemimpinan untuk Kepala Sekolah

Selain membahas penggunaan kawasan hutan untuk jalan alternatif tersebut, Edy juga menyampaikan permohonan kepada LHK untuk mendukung percepatan pelaksanaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Provinsi Sumut.

Hingga saat ini, baru 14 kabupaten yang sudah memperoleh persetujuan. Untuk itu, saat ini Kementerian LHK terus melakukan proses verifikasi di wilayah Provinsi Sumut.

Baca Juga: Atasi Kemacetan, Pemko Medan Bersama Bank Dunia Kembangkan BRT

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: sumutprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB

Terpopuler

X