AYOMEDAN.ID--Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) mengimbau masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh. Hal ini untuk menyemarakkan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Semarakkan HUT RI dengan memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan mengibarkan berdera merah putih di lingkungan Bapak/Ibu secara serentak, kobarkan semangat merah putih sebagai wujud rasa syukur atas kemerdekaan Bangsa Indonesia yang telah diraih dan penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur demi bangsa dan negara Indonesia tercinta,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sumut Mhd Fitriyus,
Baca Juga: Pemko Medan Gelar Pelatihan Peningkatan Karakter Kepemimpinan untuk Kepala Sekolah
Pengibaran Bendera Merah Putih, menurutnya sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 003.3/7665/2022 tertanggal 14 Juli 2022, tentang Imbauan untuk Menyemarakkan dan Memeriahkan Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.
Juga Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-620/M/S/TU.00.04/07/2022 tanggal 12 Juli 2022 perihal Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.
“Dalam Surat Edaran tersebut juga dimbau kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait lainnya untuk menyelenggarakan program, kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan,” jelasnya.
Baca Juga: Atasi Kemacetan, Pemko Medan Bersama Bank Dunia Kembangkan BRT
Dikatakannya, untuk tahun ini Pemprov Sumut melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih di Lapangan Astaka Pancing Medan, 17 Agustus 2022.
Berbagai rangkaian kegiatan juga dilaksanakan untuk memeriahkan HUT RI ini di antaranya Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) di Taman Makam Pahlawan Medan, dialog interaktif, pameran sejarah perjuangan bangsa, ramah tamah dan silaturahmi dengan janda perintis kemerdekaan RI. Juga bakti sosial, penampilan drama dan tarian kolosal, pawai jalan kaki dan kendaraan hias.
Baca Juga: Bobby Nasution Minta Masyarakat Kelola Sampah hingga Bernilai Ekonomi
Artikel Terkait
Tiap Hari Menkominfo Lakukan Patroli Siber, Ini Jumlah Akun Judi Online yang Sudah di-Take Down
Driver Ojol Geruduk Kantor Wali Kota Medan, Sampaikan 6 Tuntutan
Kominfo Buka kembali PSE yang Sempat Diblokir, Ini Daftarnya
Tarif Masuk Pulau Komodo Naik Rp 3,75 Juta, 10 Ribu Wisatawan Batalkan Kunjungan
Berita Terpopuler Senin 2 Agustus 2022, dari Hasil Autopsi Brigadir J hingga Pendaftaran Parpol di KPU
Kenalan di Game Online Lalu WhatsApp-an, Gadis asal Cirebon Dibawa Kabur ke Jawa Tengah dan Diperkosa