Dalam kesempatan itu Walikota Medan, Bobby Nasution juga menyinggung soal aturan penggunaan aset pemerintah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No.3/2016 tentang retribusi.
Baca Juga: Bobby Nasution Sidak Pembangunan Rumah Perlindungan Sosial
"Jadi untuk menggunakan aset pemerintah, ada aturan yang harus dipenuhi. Apalagi aset yang digunakan ini bisa menjadikan PAD bagi Kota Medan. Itu poinnya, kita hanya menegakkan Perda, bukan hanya PSMS tapi klub-klub lain yang ingin menggunakan harus mengikuti Perda,” terangnya.
Selain Stadion Teladan, Bobby juga mengungkapkan rencana Pemko Medan untuk merevitalisasi Stadion Kebun Bunga.
“Ini (revitalisasi Stadion Kebun Bunga) masih rencana. Mudah-mudahan anggaran Kota Medan cukup untuk merevitalisasinya. Apabila Stadion Kebun Bunga direvitalisasi, otomatis mess yang digunakan PSMS juga akan direvitalisasi untuk dibuat menjadi lebih baik lagi,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Gebyar & Expo Pendidikan Kota Medan 2022 Selesai, Ini Harapan Bobby Nasution
Bobby Nasution Apresiasi Sekretariat DPRD Kota Medan Luncurkan Sistem Perkantoran Terpadu
Vihara Nan Hai Guan Yin Diresmikan, Wagub Berharap Dapat Menopang Pariwisata di Sumut
Warga di Sumut Akan Berdoa dan Aksi 1.000 Lilin untuk Brigadir J
Bobby Nasution akan Wujudkan Perekonomian Keumatan
Bobby Nasution Sidak Pembangunan Rumah Perlindungan Sosial
Pelajar di Medan Tawuran di Jalanan, Warganet Bandingkan dengan Anak Citayam
Diduga Rem Blong Truk Pertamina Seruduk Mobil dan Motor di Jalan Alternatif Cibubur
Doa untuk Pengantin yang Baru Akad Nikah, Seperti Diajarkan Rasulullah
Bagaimana Hukum Begal Payudara dalam Islam? Simak Penjelasannya
Irjen Pol Ferdy Sambo Dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam, Komisi III DPR: Bakal Percepat Proses Penyidikan
Resep Bika Ambon Khas Medan yang Lembut, Kenyal dan Kekinian, Cocok Buat Cemilan Keluarga