Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Sumut

photo author
- Kamis, 7 Juli 2022 | 13:24 WIB
Ilustrasi kosmetik. (Foto: Pixabay)
Ilustrasi kosmetik. (Foto: Pixabay)

Peristiwa terjadi pada hari Senin 4 Juli 2022. Kal itu Kumar bersama keluarganya tiba di Bandara Kualanamu.

Baca Juga: Ini Sederet Agenda Kunker Presiden Jokowi di Sumut pada Hari Kedua

Usai mengambil bagasi pesawat dan hendak keluar bandara, tiba-tiba dicegat diduga penyidik dari Ditreskrimsus Polda Sumut.

Mereka dicegat lantaran diduga membawa barang ilegal dan hendak diperiksa. Namun, saat diduga para penyidik mau memeriksa, Kumar meminta surat tugas dan KTA.

Keributan pun terjadi. Sang anak sempat merekam keributan dan disaksikan pengunjung dan petugas Bandara Kualanamu.

"Katanya mereka curiga karena ada kosmetik, kalapun ada bukan kewenangan mereka. Kan ada Bea Cukai sudah mengasih lolos kita," katanya.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Lagi? Kalau ada ini Kamu Pasti dapat Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta

Bahwa benar anak dan menantunya membawa kosmetik, namun itu hanya dipergunakan untuk keperluan pribadi.

"Anak-anak saya membawa kosmetik tetapi untuk dipergunakan pribadi," jelasnya.

Ia mengaku, jika barang-barang yang dibawanya melebihi aturan yang ditetapkan Bea Cukai Bandara pasti sudah ditahan.

"Simpel saja, kewenangan ini semua ada di Bea Cukai," tegasnya.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 36 sudah Dibuka? Segera Lakukan ini Biar Lolos dan Dapat Insentif

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Frans C Mokalu

Sumber: Suarasumut.Id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X