AYOMEDAN.ID -- Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi bersama Walikota Medan, Bobby Nasution mengambil langkah tegas menutup Holywings.
Dalam video yang unggah di akun Instagramnya, Edy Rahmayadi didampingi Bobby Nasution menegaskan bahwa Holywings di Medan sudah ditutup.
Edy Rahmayadi menyampaikan perihal penutupan tempat hiburan malam Holywings Medan, disela-sela rapat yang dihadiri Walikota Medan, Bobby Nasution.
"Jadi Holywings itu sejak sampai 2021 itu memang izinnya kabupaten atau kota, tapi 2021 ke atas itu sudah berubah aturannya adalah milik provinsi," katanya.
Edy mengungkapkan hingga saat ini Pemprov Sumut belum menerbitkan izin tempat hiburan tersebut.
Baca Juga: Baca Juga: Dinilai Langgar Aturan, Fraksi Golkar Tolak Pembangunan Infrastruktur Pemprov Sumut
Karena belum ada izin itulah Pemprov Sumut mengambil langkah tegas menutup Holywings.
Dalam narasi yang ditulis di akun Instagramnya, Edy menegaskan masalah Holywings sudah clear dan tidak ada tawar menawar lagi.
"Jadi masalahnya sudah clear, keputusan kita sudah tegas dan tak bisa ditawar-tawar lagi," tulis Edy di akun Instagramnya, Senin, 4 Juli 2022.
Menurut mantan Pangkostrad ini, keputusan tersebut diambil untuk menjawab aspirasi masyarakat serta dalam rangka menegakan aturan.
Untuk menindaklanjuti keputusan tersebut, selanjutnya Edy menyerahkan kepada Pemko Medan untuk melakukan penanganan yang dibutuhkan.
Baca Juga: Baca Juga: Mau Ikut Program Prakerja Gelombang 35? Begini Langkah-langkahnya
"Inilah keputusan yang terbaik yang bisa kita lakukan, mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua," pungkasnya.
Seperti diketahui, Holywings membuat promosi minuman keras (miras) gratis bagi pengunjung yang bernama "Muhammad" dan "Maria" hingga menimbulkan kontroversi di masyarakat.
Artikel Terkait
Wali Kota Medan, Bobby Nasution Minta Masyarakat Jauhi Narkoba
Puluhan Sepeda Motor Diduga Hilang saat Konser HUT Kota Medan, Bobby Nasution: Yang Kehilangan segera Lapor
PPATK Cium ACT Gunakan Dana untuk Aktivitas Terlarang
Densus 88 Periksa Dugaan Penyelewengan Dana ACT
Dinilai Langgar Aturan, Fraksi Golkar Tolak Pembangunan Infrastruktur Pemprov Sumut
Cegah Banjir Rob di Belawan, Bobby Nasution Bangun Tanggul
Jadwal SIM Keliling Medan
Kabar Baik, Dana PIP Tahap 2 Tahun 2022 Jenjang MTs dan MA Sudah Cair
Tahun 2024 Mall Pelayanan Publik ada di Seluruh Indonesia
Mau Ikut Program Prakerja Gelombang 35? Begini Langkah-langkahnya