AYOMEDAN.ID - Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan) serius menangani permasalahan sampah di kotanya. Hal in tercermin lewat peraturan wali kota (Perwal) Medan Nomor 97 tahun 2022.
Perwal ini membahas tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dan Tata Kerja Perangkat yang menempatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan menjadi dinas yang berfokus dalam pengelolaan sampah.
Terkait ini Kadis LH Suryadi Panjaitan mengatakan guna mendukung pengelolan sampah, pihaknya bekerja sama dengan kecamatan untuk mendorong pengelolaan sampah yang efektif.
Dia mengatakan kecamatan merupakan ujung tombak yang mengetahui permasalahan kebersihan di wilayah. Namun semuanya bergerak di bawah koordinasi dinasnya.
"Kami memonitor seluruh kegiatan di lapangan yang dilakukan kecamatan. Salah satu yang kita harapkan dari kecamatan semakin aktif dalam menangani sampah," kata dia, Jumat, 17 Februari 2023, menyadur keterangan resmi Pemko Medan.
Dia mengatakan selain terus melakukan monitoring, DLH berupaya memenuhi sarana penunjang pengelolaan sampah. Seperti menyediakan truk sampah baik dalam bentuk tipper maupun compactor, serta sweeper (mobil penyapu jalan).
“Di samping itu, kami juga memperbanyak becak bermotor (bentor) pengangkut sampah. Kita ketahui, Kota Medan memiliki 2.001 lingkungan. Seluruh lingkungan ini harus kita support,” ungkapnya.
“Sekarang kita sedang menuju kesitu. Sudah 50 persen target yang terpenuhi, tahun depan kita perbanyak lagi bentor pengangkut sampah guna mendukung penanganan kebersihan,” paparnya.
Tidak hanya menyiapkan sarana penunjang, kata Suryadi, DLH dalam pengelolaan sampah juga akan melibatkan masyarakat untuk mendukungnya.
“Ini akan kita sosialisasikan kepada seluruh masyarakat. Sebab, sumber sampah yang paling besar berasal dari masyarakat, setelah itu baru pasar. Kedua penyumbang sampah ini harus kita libatkan dalam pengelolaan sampah,” tuturnya.
Melalui sosialiasi yang dilakukan, Suryadi berharap mampu menyadarkan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
“Menyadarkan masyarakat ini menjadi tanggung jawab kami bersama kecamatan, kelurahan hingga kepala lingkungan. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi buang sampah sembarangan,” harapnya.