AYOMEDAN.ID - Seorang pria diduga kurir narkoba ditangkap polisi.
Pria tersebut berinisial SS (46) warga Kabupaten Batubara.
Polisi pun berhasil mengagalkan pengiriman 50 kg sabu ke Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya pengemudi mobil yang membawa sabu dalam jumlah besar.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi menemukan satu unit mobil Toyota Vios melintas di Jalan Protokol, Desa Sijawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.
Baca Juga: Calon Pejabat PSSI Sebatas 'Nyali' Dinilai tak Bisa Potong Generasi 'Mafia Bola'
"Petugas lalu menghentikan mobil dan melakukan pemeriksaan."
"Petugas menemukan 50 kg sabu dari dalam mobil," kata Hadi melansir Antara, Kamis (16/2/2023).
Menurut pengakuan SS, sabu itu akan dibawa ke Kota Medan, atas suruhan seorang bandar asal Malaysia.
"Pelaku mengaku dijanjikan upah Rp 2,5 juta," ujar Hadi.
Baca Juga: Cegah Nyeri Sendi Sebelum Bertambah Parah dengan Nutrisi Khusus Sendi
Selanjutnya, pengemudi mobil bersama barang bukti sabu saat ini berada di Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan. ***
Artikel Terkait
Resep Laksa Medan, Kuliner Khas Daerah yang Bisa Bikin Goyang Lidah Wisatawan
Kunjungi Kodam, PWI Jawa Barat Diskusi Hangat Bersama Pangdam III Siliwangi
Teks Khutbah Jumat NU Online Bertema Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW dengan Menjaga Kualitas Shalat
Hadiri Peluncuran JPP, Jerry Sambuaga Ungkap Potensi Luar Biasa Kripto
Cara Mandi Wajib dalam Islam Setelah Berhubungan Intim dan Haid, Lengkap dengan Bacaan Niat
Contoh Pidato Isra Miraj Bertema Hikmah Perjalanan Nabi Muhammad SAW Menerima Perintah Sholat
Cegah Nyeri Sendi Sebelum Bertambah Parah dengan Nutrisi Khusus Sendi
Waspada Lemak Darah atau Kolesterol Tinggi, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Calon Pejabat PSSI Sebatas 'Nyali' Dinilai tak Bisa Potong Generasi 'Mafia Bola'
Jabatan Ketum PSSI Usai, Iwan Bule Pamit ke Timnas Indonesia U-20, Ini yang Disampaikan pada Shin Tae-yong