Dia menerangkan, predikat kota terkotor yang merupakan persepsi itu muncul pasca penilaian Kementerian LHK Tahun 2018. Waktu itu, TPA di Medan belum menerapkan sistem sanitary landfill. Dan bobot penilaian untuk penerapan sistem sanitary landfill ini cukup tinggi.
"Itu yang membuat penilaian Medan pada 2018 lalu rendah," terangnya.
Suryadi menegaskan, belum ada pengumuman penilaian Adipura untuk tahun 2022, meski penilaian telah dilakukan pada 2022.
Baca Juga: Sebanyak 1.289 Sekolah di Sumut Tidak Punya Guru Agama Islam, Berminat?
Pra penilaian, sebutnya, dilakukan pada Juni dan September tim penilaian turun ke lapangan melakukan penilaian.
"Dan sampai sekarang belum ada pengumuman siapa yang dapat Adipura Kencana, Adipura, dan Sertifikat Kota Terbersih," tegasnya.
Suryadi menyebut, semasa pandemi Covid-19 tidak dilakukan penilaian Adipura.