ini-medan-bung

4 Kabupaten Kota di Sumsel dengan UMK 2023 Paling Tinggi, Palembang Masih Tertinggi?

Jumat, 9 Desember 2022 | 10:19 WIB
Daftar 5 kabupaten kota dengan UMK 2023 tertinggi di Sumsel. Salah satunya UMK Palembang 2023 (Pexels/Robert Lens)

AYOMEDAN.ID -- Sejumlah kabupaten-kota di Sumatera Selatan telah menetapkan kenaikan UMK 2023. Dari 17 daerah yang ada di Sumsel, 12 diantaranya sudah menaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota.

Semua kabupaten-kota di Sumsel yang telah menaikan UMK 2023, rata-rata besarannya di atas Rp 3 jutaan.

Dari 12 kabupaten-kota di Sumsel, tercatat UMK Palembang 2023 menjadi yang tertinggi.

Baca Juga: Daftar 12 Kabupaten-Kota di Sumatera Selatan yang Telah Menetapkan UMK 2023, Siapa Tertinggi?

Diketahui, UMK Palembang 2023 naik menjadi Rp3.565.409.

Kenaikan UMK 2023 tidak lepas dari adanya aturan dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.

Dalam Permenaker tersebut diatur kenaikan Upah Minimum 2023, baik UMP maupun UMK maksimal sebesar 10 persen.

Sebelumnya, Pemprov Sumatera Selatan telah menetapkan UMP Sumsel 2023 sebesar Rp 3.404.177.

Baca Juga: Inilah UMK 2023 Kota Medan, Batu Bara, Deli Serdang, Karo dan Sibolga

Kenaikan UMP Sumsel 2023 disusul dengan penetapan UMK 2023 di kabupaten-kota di Sumatera Selatan.

Daftar 4 Kabupaten-Kota dengan UMK 2023 Tertinggi di Sumsel

Seperti disebutkan di awal, ada 12 kabupaten-kota yang telah menetapkan UMK 2023.

Dari ke-12 daerah tersebut, berikut 4 kabupaten-kota dengan UMK 2023 tertinggi di Sumsel. 

Baca Juga: Kronologi Bus Trans Metro Deli yang Terbakar di Medan, Diduga karena Korslet

Halaman:

Tags

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB