12. Asahan: Rp 3.016.998
13. Padanglawas Utara: Rp 2.961.860
14. Padanglawas: Rp 2.951.945
15. Langkat: Rp 2.900.770
16. Padangsidempuan: Rp 2.893.670
Baca Juga: Tak Bisa Salurkan Hasrat Seksual Akibat Gempa Cianjur, Warga Dirikan 'Tenda Sakinah'
17. Toba: Rp 2.890.195
18. Binjai: Rp 2.814.831
19. Gunungsitoli: Rp 2.793.071
20 Tebingtinggi: Rp 2.745.003
21. Humbang Hasundutan: Rp 2.716.029
22. Pematangsiantar: Rp 2.699.996
Baca Juga: 90% Warga Medan Tercover BPJS, Ini Fasilitas yang Didapatkan
Itulah kisaran UMK Kota Medan 2023 dan kabupaten-kota lainnya di Sumatera Utara.
Namun demikian, data di atas merupakan prediksi, berdasarkan perhitungan dengan menggunakan rumus yang tercantum di Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.