ini-medan-bung

7 Reklame di Medan Dicopot, Satpol PP Jelaskan Alasannya

Selasa, 29 November 2022 | 20:01 WIB
Satpol PP Kota Medan mencopot reklame tak berizin.(Instagram @pemkomedan) (Instagram @pemkomedan)

AYOMEDAN.ID—Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan kembali menertibkan papan reklame yang tidak memiliki izin maupun yang menyimpang dari ketentuan izin.

Sebanyak 7 papan Reklame yang berada di tiga kecamatan berhasil dibongkar petugas Senin (28/11) Malam.

Guna mempermudah penertiban, sejumlah mobil alat berat crane diturunkan. Penertiban ini dilakukan dari malam sampai dini hari. Selain itu sejumlah petugas dishub juga dilibatkan dalam penertiban ini guna memperlancar arus lalu lintas.

Baca Juga: Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ungkap Alasan Terlibat dalam Kasus Ferdy Sambo

Kasat Pol PP Rakhmat Harahap mengungkapkan bahwa penertiban papan reklame ini dilakukan karena tidak memiliki izin dan menyalahi izin yang ditetapkan Pemko Medan. Selain itu penertiban ini juga salah satu upaya dalam mewujudkan visi dan misi Wali Kota Medan Bobby Nasution.

"Dengan dasar itulah Pemko Medan melalui Satpol PP melakukan penertiban dan langsung melakukan eksekusi," Jelasnya.

Menurut Kasat Pol PP, para pengusaha papan reklame sudah diberikan peringatan sebelum dilakukan penertiban oleh petugas. Artinya Semua reklame yang dibongkar ini sudah kita peringati untuk mengurus izin dan mentaati aturan.

Baca Juga: Penting! Simak Cara Membedakan Oli Mineral dan Sintetis

"Pihaknya saat ini terus menyisir reklame - reklame yang tidak memiliki izin dan menyalahi aturan. Tim kita bekerja pada malam hari karena suasana sepi. Jika siang hari dikhawatirkan akan menggangu arus lalu lintas," Sebutnya.

Adapun reklame yang ditertibkan berada di jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, Jalan Sutomo Kecamatan Medan Timur, jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Timur dan reklame yang berada Jalan Adam Malik Kecamatan Medan Barat.

Baca Juga: Pelaku Penikaman Karyawan HKI di Langkat Ditangkap, Polisi Beberkan Motifnya

Tags

Terkini

Menko Polkam dan PWI Sepakat Jalin Kerja Sama Literasi

Sabtu, 22 November 2025 | 11:01 WIB

Jaksa Agung Ajak Sinergi PWI Pusat

Kamis, 13 November 2025 | 17:36 WIB

PWI Sampaikan Maaf Usai Website Diretas

Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:57 WIB

PWI Pusat Cabut Pembekuan PWI Jawa Barat

Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:53 WIB

PWI Jabar Tegaskan Tetap Solid Dukung KLB

Sabtu, 12 April 2025 | 22:19 WIB