AYOMEDAN.ID—Sidang kasus Ferdy Sambo terus berjalan. Mantan Kasat Reskrim POlres Metro Jakarta Selatan Ridwan Rhekynellson Soplanit dihadirkan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Ridwan hadir dalam persidangan kasus Ferdy Sambo sebagai saksi.
Dalam persidangan tersebut, Ridwan mengungkapkan alasannya terlibat dalam kasus Ferdy Sambo. Ridwan mengungkapkan, mengikuti perintah Ferdy Sambo karena tidak ingin jabatannya dicopot.
Baca Juga: Penting! Simak Cara Membedakan Oli Mineral dan Sintetis
“Maksudnya proses BAI diizinkan ga?,” tanya hakim kepada Ridwan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
“Ya saat itu Kapolres mengiyakan karena saat Kapolres datang ke ruang saya, dan melihat prosesnya berjalan, kemudian sempat menanyakan kembali dan saya menjelaskan bahwa ini berdasarkan kronologis saja yang disalin,” papar Ridwan.
“Maksudnya saudara sebagai Kasat, dan saudara Arif datang mewakili PC. Nah itu suatu gak lazim dan jelas di luar prosedur. Kenapa anggota saudara langsung buatkan padahal saudara jelas katakan menolak?” tanya hakim.
Baca Juga: Pelaku Penikaman Karyawan HKI di Langkat Ditangkap, Polisi Beberkan Motifnya
“Ya saat itu Pak Arif sampaikan bahwa ini perintah Pak FS. Kemudian saya dengarkan seperti itu, saya juga laporkan ke pimpinan saya,” ucap Ridwan.
“Enggak, saudara kan sempat menolak, saudara melaporkan pimpinan, tetapi anggota saudara tetap kerjakan. Artinya enggak sinkron. Seberapa besar ketakutan anggota saudara sama saudara FS saat itu?,” tanya hakim lagi.
“Ya saat itu Pak FS sebagai Kadiv Propam,” kata Ridwan.
Baca Juga: Daftar UMP 2023 Lengkap di 34 Provinsi dari Tertinggi hingga Terendah
Hakim yang penasaran kemudian menanyakan kembali pernyataan dari Ridwan Soplanit perihal pembuatan BAI yang diproses Polres Metro Jakarta Selatan.
“Coba gambarkan, kenapa itu di luar prosedur tetap dijalankan? Apa sih yang dirasakan oleh Polres Jaksel saat itu?,” tanya hakim.
“Ya karena kita berhadapan dengan seorang Kadiv Propam Yang Mulia, dan kita melihat memang dari awal di TKP kan perangkat dari Propam juga mereka sudah ada di situ, sehingga memang yang kita bayangkan, kita dalam pengawasan Kadiv Propam Mabes,” papar Ridwan.