4. Tidak pernah dipecat dari lembaga CPNS/PNS, TNI, POLRI, Pegawai BUMN/BUMD, dan juga dari statusnya sebagai pegawai swasta
5. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI dan Polri
6. Tidak tergabung atau menjadi anggota pengurus partai politik
7. Sehat jasmani dan rohani
Baca Juga: PPPK Guru Kemenag 2022 Dibuka? Begini Penjelasan Kementerian Agama
8. Bukan pengguna obat-obatan terlarang/narkotika
8. Standar pendidikan sesuai dengan yang dibutuhkan
Lalu, kapan CPNS 2023 dibuka? Hingga kini belum ada informasi resmi dari pemerintah terkait waktu pendaftaran calon ASN itu.
Oleh karenanya, calon pelamar yang mau ikut seleksi CPNS 2023, dapat mempersiapkan diri dari sekarang.