AYOMEDAN.ID -- Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), mengisyaratkan bahwa CPNS 2023 bakal dibuka.
Saat Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (AKAPSI), Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja sempat menyinggung soal seleksi CPNS 2023.
Aba Subagja mengatakan pemerintah akan membuka rekrutmen CPNS 2023.
Baca Juga: Mau Ikut CPNS 2023? Ini Daftar Formasi Jabatan untuk Lulusan S1 Berbagai Jurusan
"Kapan merekrut PNS? Insya Allah tahun depan kami juga akan mengalokasikan, berencana untuk merekrut jabatan-jabatan ASN tertentu yang memang sangat dibutuhkan," kata Aba Subagja.
Pernyataan KemenPAN RB tersebut, menjadi angin segar bagi masyarakat yang telah menantikan kabar soal CPNS 2023.
Aba Subagja juga menyebut, beberapa formasi yang sangat dibutuhkan untuk mengisi jabatan yang hanya bisa diisi oleh PNS.
Beberapa formasi yang hanya bisa oleh PNS, antara lain Agen, Hakim, Jaksa dan jabatan lainnya.
Baca Juga: CPNS 2023 Segera Dibuka, Pendaftar dengan IPK Segini Berpeluang Lolos jadi PNS
Lantas, siapa saja yang dapat mendaftar untuk mengikuti seleksi CPNS 2023?
Pada setiap tahap pelaksanaan seleksi CPNS jalur pendaftaran akan dibagi menjadi 2, antara lain yaitu jalur umum dan khusus.
Jalur Umum biasanya dapat dilamar oleh masyarakat umum yang telah memenuhi persyaratan.
Kemudian, jalur khusus dibuka bagi pelamar dengan kriteria tertentu. Misalkan harus dari daerah tertentu dan mempunyai standar nilai akademik yang ditetapkan.
Baca Juga: 12 Bansos yang Cair Bulan Desember 2022 Salah Satunya BLT BBM, Segera Cek Rekening Kamu