AYOMEDAN.ID -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan 5 merek obat sirup yang tercemar Etilen Glikol, diduga sebagai penyebab gagal ginjal akut misterius pada anak.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melarang penggunaan obat sirup pada anak, untuk pencegahan gangguan gagal ginjal akut misterius.
Sebagai langkah antisipatif, Kemenkes juga melarang apotek menjual bebas obat sirup.
Baca Juga: Dilarang Kemenkes, Inilah Daftar Merek Obat Sirup yang Paling Sering Dibeli di Apotek
Bahkan fasilitas kesehatan, diimbau tidak meresepkan obat sirup kepada pasiennya.
Hal itu seiring dengan merebaknya gagal ginjal akut misterius yang telah banyak menelan korban anak-anak.
Sementara itu, BPOM akan memusnahkan 5 merek obat sirup yang tercemar Etilen Glikol, yang diduga sebagai biang kerok gangguan ginjal akut.
Mengutip Suara.com-jaringan Ayomedan.id, Etilen glikol adalah bahan kimia tidak berwarna dan berbau, serta saat ditelan punya efek yang sangat beracun.
Baca Juga: Waspada Gangguan Ginjal Akut Anak, Kenali Gejala serta Cara Penanganannya
Obat yang tercemar bahan kimia ini tidak boleh melebihi ambang batas atau tolerable daily intake (TDI) 0,5 milligram per kilo berat badan per hari.
Semua apotek maupun toko obat offline dan online tidak boleh menjual dan harus menarik 5 produk obat sirup dengan bets yang dirilis BPOM dari pasaran.
Berikut daftar 5 merek obat sirup yang dimusnahkan BPOM karena terkontaminasi Etilen Glikol.
1. Termorex Sirup 60 ml