hukum-kriminal

Lesti Kejora Cabut Laporan, Rizky Billar Tak Bisa Langsung Bebas

Kamis, 13 Oktober 2022 | 21:03 WIB
Rizky Billar Tertunduk Saat Kenakan Baju Orange, Resmi Ditahan 20 Hari ke Depan (poto : herhistory)*

AYOMEDAN.ID—Setelah diperiksa dan ditetapkan jadi tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Rizly Billar ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah Rizky Billar ditahan, Lesti Kejora yang juga istri Rizky Billar mencabut laporan yang sebelumnya ia buat.

Walaupun artis Lesti Kejora mencabut laporannya, Rizky Billar tidak bisa langsung bebas. Polisi menyatakan, Rizky Billar harus melalui beberapa proses hukum terlebih dahulu.

Baca Juga: Temui Rizky Billar di Polres Jakarta Selatan, Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT?

Lagi pula, diterimanya pencabutan laporan atau tidak itu keputusan penydik. Jadi, pencabutan laporan yang dilakukan Lesti Kejora belum tentu diterima.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan, walaupun istrinya mencabut laporan Rizky BIllar tidak bisa langsung bebas.

"Tidak serta-merta demikian kalau dicabut dia dibebaskan malam ini, tidak begitu," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga: Inilah Makna Dibalik Lagu Cinta dalam Khayalan Rhoma Irama-Elvy Sukaesih, Bikin Hati Meleleh

Pihaknya telah melakukan sejumlah proses hukum terhadap Rizky Billar. Itu pun atas laporan yang dilalkukan istrinya yakni Lesti Kejora. Baik pelaporan maupun pencabutan laporan semua dilakukan berdasarkan proses hukum yang berlaku.

"Langkah penegakan hukum ini dilakukan atas dasar laporan korban juga. Jadi kita hormati prosedur hukum yang ada. Tidak ada memaksakan, dengan kata memaafkan lalu datang meminta keluar, saya rasa tidak demikian," jelasnya.

Ia menyatakan, pencabutan laporan juga harus melalui gelar perkara.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," ungkapnya.

Baca Juga: Khutbah Jumat Maulid Nabi Terbaru Tentang Sifat Mulia Rasulullah

Tags

Terkini