AYOMEDAN.ID—Satpol PP Kota Medan terus melakukan penertiban bangunan liar. Terlebih, bangunan tersebut menutupi saluran drainase. Percepatan ini, dilakukan untuk memperindah wajah kota dan mengantisipasi terjadinya genangan air saat hujan tiba.
Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Harahap mengatakan, penertiban bangunan diatas saluran drainase, trotoar dan bahu jalan ini dalam rangka penanganan banjir juga untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum serta menjaga keindahan kota.
Baca Juga: Kelompok Tani Karya Putra Deli Berhasil Panen Jamur
“Di Kecamatan Medan Tuntungan ini kmi membongkar dan merubuhkan sebanyak 3 unit bangunan liar,” katanya.
Dalam sepekan ini, pihaknya akan terus melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas drainase dan trotoar, serta badan jalan. Sejauh ini, penertiban bangunan liar sudah dilakukan di 6 Kecamatan.
Baca Juga: Link Download Film G30S PKI Full Movie Bukan di LK21 dan IndoXXI Tanpa Sensor
"Penertiban bangunan liar diatas drainase sudah sepekan ini kita lakukan. Hari ini di Kecamatan Medan Tuntungan, 5 kecamatan lainnya telah selesai kita bongkar bangunan- bangunan yang berdiri menyalahi aturan.” Ujarnya.
Rakhmat Harahap menambahkan, di Kecamatan Medan Tuntungan tim gabungan berhasil membongkar 2 unit bangunan atau pos OKP dan satu unit bangunan tempat tinggal yang berdiri diatas saluran drainase.
"Kita berharap seluruh elemen masyarakat kota Medan dapat mendukungr program Pak Bobby Nasution terkait dengan penertiban bangunan liar diatas drainase. Hal ini agar dapat menjadikan Medan bebas banjir dan lebih baik kedepannya,” tutupnya.
Baca Juga: 20 Polisi Pelanggar Kasus Ferdy Sambo Belum Disidang, Polri Bakal Gelar Secara Marathon