AYOMEDAN.ID--Rumah Singgah Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Petunia Raya, Namugajah, Medan Tuntungan, diresmikan penggunaannya oleh Ketua YKI Sumut Nawal Lubis dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Kepala Dinas Kesehatan Ismail Lubis, Rabu (10/8).
Dengan begitu, masyarakat yang menjalani pengobatan jalan, khusus kanker di RSUP HAM dan harus berulang, dapat menggunakan fasilitas inap Rumah Singgah YKI Sumut, yang lokasinya tidak jauh dari RSUP Adam Malik, agar mengurangi beban biaya, khususnya yang berasal dari luar kota.
Baca Juga: Bobby Nasution: Ekonomi Kreatif Kekuatan Baru di Medan
“Tujuannya adalah penderita dari daerah (luar kota) yang menjalani pengobatan kan tidak cukup satu hari, mungkin sampai tiga hari. Untuk itu mereka bisa menggunakan rumah singgah ini, karena kita tahu bersama penginapan harganya mahal. Dengan begitu, pikiran orang tua tidak terpecah,” ujar Ketua YKI Sumut Nawal Lubis.
Sebagaimana diketahui, kata Nawal Lubis, Sumut terdiri dari 33 kabupaten/kota yang jaraknya cukup jauh. Apalagi ada yang harus menempuh perjalan 8-12 jam menggunakan mobil, harus menggunakan pesawat terbang hingga menyeberang menggunakan kapal laut.
Sehingga dengan penyakit yang serius dan harus ditangani intensif, khusus yang menjalani kemoterapi, bisa memanfaatkan Rumah Singgah YKI untuk tempat menginap (di luar RSUP HAM).
Baca Juga: Ciptakan Kondusifitas, Pemko Medan Berantas Pungli dan Premanisme
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis menyampaikan peran YKI sebagai mitra pemerintah patut diapresiasi. Sebab rumah singgah yang disediakan tersebut tidak hanya sebagai fasilitas menginap, tetapi juga tempat bertukar informasi terntang kanker serta faktor risiko, akses terapi, dokter, penyediaan nutrisi yang dibutuhkan pasien, serta dukungan lainnya kepada penderita kanker bersama keluarga/pendamping.
“Rumah singgah ini hasil diskusi kita dengan YKI. Karena ada fasilitas yang terdekat dengan RSUP HAM, ini akan bisa membantu masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Atasi Banjir, Pemko Medan Normalisasi Drainase Berkelanjutan